Semarang, IDN Times – Tren gaya hidup halal kini terus berkembang melampaui batas urusan makanan dan minuman. Transformasi ekosistem syariah menuntut peran aktif berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pelaku usaha, untuk menghadirkan fasilitas hingga produk gaya hidup yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat luas. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi salah satu motor penggerak yang aktif mendorong ekosistem ini agar semakin inklusif, komprehensif, dan mendunia.
Dalam wawancara khusus IDN Times dengan Deputy Director Sharia Business Incubation KNEKS, Helma Agustiawan di Semarang, Kamis (6/8/2026), ia berbagi pandangan mengenai perkembangan ekosistem halal di Jawa Tengah, pesatnya wisata ramah muslim, dukungan pembiayaan beretika, hingga peta jalan ekonomi syariah di Indonesia.
Dari kacamata keuangan dan KNEKS sendiri, melihat perkembangan ekosistem halal dan penerapannya dari hulu ke hilir saat ini seperti apa, Pak?
Helma Agustiawan: Alhamdulillah, apa yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan Pemprov Jawa Tengah ini sudah sangat terintegrasi. Dari hulunya ada sertifikasi untuk RPH (Rumah Potong Hewan) dan RPU, serta pelatihan untuk Juru Sembelih Halal (Juleha). Di hilirnya, sudah ada 17 Zona Kuliner Halal di Jawa Tengah. Yang lebih menarik, Jawa Tengah juga giat mensertifikasi halal Zona Khas di sekolah-sekolah seperti SMP 30 dan 31. Ini edukasi yang bagus agar anak-anak mulai sadar tentang halal, mulai dari makanannya, kurikulum lembaga keuangan syariah, hingga menabung syariah. Langkah yang sangat komprehensif dari hulu ke gaya hidup mereka.
Untuk tantangannya sendiri bagaimana? Terutama terkait UMKM, digitalisasi, dan pembiayaan ekonomi syariah?
Helma Agustiawan: Salah satu tantangan utama adalah mendorong kesadaran UMKM untuk memastikan kehalalan produk dan jasanya dari sekarang, jangan menunggu sampai ada penindakan hukum. Terkait pembiayaan, perbankan syariah sekarang sudah menyasar halal value chain dari hulu ke hilir. Kajian kami bersama Bank Indonesia menetapkan tiga indikator bisnis syariah: produknya tersertifikasi halal, menggunakan pembiayaan syariah, dan memiliki business conduct (perilaku bisnis) yang baik. Business conduct ini artinya peduli lingkungan, sosial, tidak mempekerjakan anak, serta membayar zakat. Jadi, pembiayaan ini tidak sekadar memberi modal, tapi juga memastikan kepedulian terhadap lingkungan dan sosial.
Menjelang aturan wajib halal, untuk makanan mungkin sudah banyak. Bagaimana peluang dan tantangan sertifikasi halal untuk produk non-makanan?
Helma Agustiawan: Di Jawa Tengah sudah sangat konsen memfasilitasi sertifikasi untuk produk non-makanan, seperti kain batik, aksesori, hingga kaus kaki. Bahkan sekarang sudah ada kulkas dan ranjang halal. Ini justru menjadi nilai jual lebih. Contohnya, Duta Besar Pakistan sangat kaget dan mengapresiasi saat dikenalkan dengan kaus kaki halal, karena beliau tidak tahu sebelumnya ada kaus kaki yang bebas dari kandungan non-halal. Jadi, produk non-makanan ini bisa menambah pangsa pasar kita di luar negeri, khususnya ke negara-negara D8 dan Timur Tengah, karena masyarakat dunia semakin sadar akan halal lifestyle.
Bagaimana KNEKS mendorong sektor pariwisata ramah muslim saat ini?
Helma Agustiawan: Pariwisata ramah muslim sekarang menjadi konsen di tingkat pusat, didukung oleh kelompok kerja antara Kementerian Pariwisata, Bank Indonesia, KNEKS, dan pihak terkait. Konsep wisata ini tidak harus eksklusif, yang penting destinasi tersebut menyajikan makanan bersertifikat halal dan menyediakan tempat ibadah yang mudah diakses serta nyaman. Kami juga didukung oleh startup seperti Aturin yang membantu membuat itinerary, serta berbagai desa wisata halal. Banyak wisatawan mancanegara, seperti dari Malaysia, yang mencari keaslian budaya di desa wisata, dan mereka tentu menjadikan ketersediaan logo halal sebagai syarat utama kelayakan.
Mengingat ekosistemnya sangat luas, apakah ada roadmap atau prioritas khusus yang sedang dikejar ke depannya?
Helma Agustiawan: Terkait ekonomi syariah, BRIN sudah membuat peta jalan risetnya. Kita juga memiliki Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta target-target khusus terkait pariwisata ramah muslim yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 5 tahunan hingga 2029. Ini menjadi acuan bagi pemerintah maupun swasta terkait apa saja yang harus dilakukan. Misalnya, hotel yang ingin menerapkan konsep ramah muslim tentu tidak bisa sendiri; mereka butuh kolaborasi Business to Business (B2B) dengan tour and travel atau destinasi wisata untuk membuat paket panduan yang lengkap bagi wisatawan. Tahapan-tahapan tersebut semuanya sudah lengkap ada di dalam masterplan kita.
![[WANSUS] Blak-blakan KNEKS di Jateng: Kaus Kaki Halal sampai Wisata Ramah Muslim yang Diminati](https://image.idntimes.com/post/20260806/h8nbhi9ubk813x2ho8y25cdg4_34d3e394-98a2-4477-96b4-239429d4e65f_watermarked_idntimes-2.jpg)