Semarang, IDN Times - Ombudsman Jawa Tengah menyatakan ada lima daerah yang memiliki standar pelayanan publik terbaik di tahun ini. Kelima daerah itu antara lain, Kota Tegal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Sukoharjo.
"Empat kabupaten dan satu kota yang punya layanan publik terbaik ini masuk dalam kategori zona hinau dengan tingkat kepatuhan aturan birokrasi yang sangat tinggi. Dan ini kan berbanding lurus dengan standar layanan publik yang tercermin di suatu daerah," kata Siti Farida, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah kepada IDN Times, Kamis (30/12/2021).