Semarang, IDN Times - Sebanyak tiga kecamatan di Kota Semarang mengalami kerawanan pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang. Kerawanan tersebut muncul dari hasil pencermatan 26 indikator instrumen indeks kerawanan pemilu (IKP).
Waspada! 3 Kecamatan di Semarang Berpotensi Muncul Pemilih Ganda

1. Semarang Barat, Genuk dan Tembalang diprediksi muncul pemilih ganda
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengaku, berdasarkan pengalaman pada Pemilihan Wali Kota Semarang (Pilwakot) 2020, kerawanan yang muncul terkait dengan lokasi pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU setempat.
“Kemudian pemilih ganda dalam daftar pemilih (logistik), serta adanya pemungutan suara ulang yang terjadi di Kecamatan Semarang Barat, Genuk dan Tembalang serta pemungutan suara susulan di Kecamatan Semarang Barat pada pemilu 2019 ikut berkontribusi menghasilkan skor pada dimensi ini sebesar 86,45 persen,” ungkapnya, Senin (19/12/2022).
2. Kecamatan Tugu rawan banjir
Selain itu, titik rawan lainnya diperkirakan terjadi di Kecamatan Tugu. Musababnya, menurut Nining, ada indeks skor 57,06 persen karena di Kecamatan Tugu terdeteksi adanya bencana banjir yang patut menjadi perhatian bersama instansi terkait lainnya.
"Untuk partisi dimensi tidak ada titik kerawanan yang terjadi sepanjang rentang waktu 2018-2020," ujarnya.
3. Ada kerawanan gangguan kampanye di tempat ibadah
Jika dilihat secara keseluruhan, katanya potensi gangguan pemilu di Semarang didominasi dimensi kontestasi yang skornya mencapai 100. Terutama berpotensi munculnya gangguan lokasi kampanye di tempat ibadah dan peluang laporan politik uang yang dilakukan oleh peserta, tim sukses maupun tim kampanye.
4. Kota Semarang punya kerawanan pelanggaran tinggi selama Pemilu 2024
Bawaslu Kota Semarang sendiri telah mengikuti kegiatan peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak yang diadakan Bawaslu RI di Redtop Hotel and Convention Center, Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Tercatat ada 85 kabupaten/kota yang dinyatakan rawan tinggi, 349 kabupaten/kota berada di tingkat rawan sedang, dan 80 kabupaten/kota pada tingkat rawan rendah. Basis data yang digunakan IKP 2022 selama kurun waktu tahun 2018--2020.
Hasil IKP menunjukkan Kota Semarang masuk peringkat 12 dengan skor 75,30 pada kategori rawan tinggi. Angka IKP disusun untuk peringatan dini agar mengetahui letak kerawanan serta pelaporan potensi pelanggaran yang dapat mengganggu pengajuan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.
“Kami tentunya akan bergerak cepat melakukan koordinasi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan upaya pencegahan guna menekan potensi pelanggaran yang dapat terjadi pada Pemilu 2024 Kota Semarang,” ujar Nining.