Waspada Website Palsu Mengatasnamakan Imigrasi, Penipuan Pengurusan Paspor

- Kantor Imigrasi Surakarta temukan website palsu yang digunakan untuk penipuan layanan paspor.
- Penipuan menyasar daerah yang belum memiliki unit layanan keimigrasian dengan menggunakan domain ".org" dan ".com".
- Informasi resmi layanan keimigrasian hanya dapat diakses melalui website imigrasi.go.id dan kanimsurakarta.kemenkumham.go.id.
Surakarta, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menemukan adanya beberapa website palsu yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi di wilayah Solo Raya, khususnya di Kabupaten Boyolali, Wonogiri, dan Klaten.
Website palsu ini digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
1. Temukan website kepengurusan paspor

Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Bisri, mengatakan modus penipuan ini dilakukan dengan membuat website menggunakan template tertentu yang meniru tampilan resmi layanan imigrasi.
Masyarakat kemudian diarahkan untuk mengajukan layanan paspor melalui situs tersebut, dengan melakukan pembayaran ke rekening yang ternyata milik pelaku penipuan.
“Hasil pencarian tim kami menunjukkan adanya website palsu di Boyolali, Wonogiri, dan Klaten. Sementara untuk daerah yang sudah dilayani oleh Imigrasi, yaitu Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, dan Surakarta, tidak ditemukan website serupa,” ungkapnya, Sabtu (23/8/2025).
2. Menyasar pada daerah yang belum memiliki unit

Lebih lanjut, Bisri menjelaskan bahwa para pelaku sengaja menyasar daerah yang belum memiliki unit layanan keimigrasian.
Lebih lanjut, menurutnya website palsu ini menggunakan domain seperti ".org" dan ".com" yang tidak disadari oleh warga yang tertipu.
"Padahal website pemerintahan Indonesia selalu menggunakan domain .go.id" jelas Bisri.
3. Informasi mengenai Imigrasi.

Bisri menegaskan bahwa informasi resmi layanan keimigrasian hanya dapat diakses melalui website imigrasi.go.id dan kanimsurakarta.kemenkumham.go.id. Ke depan, website resmi Kantor Imigrasi Surakarta juga akan beralih ke alamat surakarta.imigrasi.go.id.
“Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi Kantor Imigrasi Surakarta di 08112696999 atau melalui akun media sosial resmi @kanimsurakarta,” imbuhnya.
Kantor Imigrasi Surakarta mengimbau masyarakat di wilayah Solo Raya untuk lebih berhati-hati, tidak mudah percaya dengan situs tidak resmi, serta selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan pengajuan layanan keimigrasian.