Stadion Jatidiri Jadi Kandang, PSIS Semarang Diminta Urus Administrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Klub sepak bola PSIS akhirnya mendapatkan izin untuk menggunakan Stadion Jatidiri Semarang sebagai home base. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) sebagai pengelola mengeluarkan izin tersebut melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
1. Manajemen PSIS dan Disporapar Jateng menandatangani MoU
Proses penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Mahesa Jenar Semarang, Joni Kurnianto dan Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng N Rachmadi, Kamis (4/3/2021).
Hadir juga CEO PSIS Yoyok Sukawi, Manajer PSIS Immanuel Anton, dan perwakilan Panser Biru seperti Ketua Umum, Kepareng dan Sekretaris Umum, Toby Putra Mahendra pada kesempatan tersebut.
Baca Juga: PSIS Semarang Cari Pemain Bola Usia 6-18 Tahun, Ini Cara Daftarnya
2. Stadion Jatidiri akan jadi home base PSIS untuk kompetisi Liga 1
Editor’s picks
Isi MoU itu berupa aturan hak dan kewajiban penggunaan Stadion Jatidiri Semarang antara kedua pihak Disporapar dan PSIS yang dilakukan secara profesional, sehingga tidak timbul masalah pada kemudian hari.
‘’Secara formal dan legal, PSIS sudah berhak menggunakan Stadion Jatidiri dengan melaksanakan kewajiban yang telah disepakati kedua belah pihak. Sekarang tugas PSIS adalah memastikan verifikasi di operator liga bisa berjalan lancar supaya Stadion Jatidiri dapat digunakan di kompetisi Liga 1,” kata Direktur Utama PT Mahesa Jenar Semarang, Joni Kurnianto melalui keterangan resmi kepada IDN Times, Kamis (4/3/2021).
Dengan kembalinya Stadion Jatidiri pada 2021 sebagai home base PSIS Semarang, Joni berharap bisa memacu para pemain untuk berprestasi sehingga mengharumkan nama Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah.
3. PSIS diminta segera mengurus verifikasi di operator liga
Sementara itu, Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng N Rachmadi mengatakan, dengan penandatanganan MoU tersebut, pihaknya meminta agar PSIS bisa segera mengurus proses administrasi untuk penggunaan Stadion Jatidiri di lingkup operator liga.
‘’Semoga prosesnya lancar untuk mengurus proses verifikasi dan bisa secepatnya menggunakan Stadion Utama Jatidiri untuk menghelat laga kandang kompetisi Liga 1. Sebab, ini menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti surat penggunaan stadion sebagai home base PSIS. Semoga sukses dan PSIS terus berprestasi,” ujarnya.
Baca Juga: PSIS Semarang Legawa Liga 1 Musim 2020 Dibatalkan