Semarang, IDN Times - Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Semarang menjatuhkan sanksi tegas terhadap pengelolaan obyek wisata Dusun Semilir di Kecamatan Bawen. Petugas Satgas COVID-19 akhirnya menutup obyek wisata tersebut lantaran telah dianggap mengabaikan standar protokol kesehatan.
Dari pengamatan yang dilakukan tim Satgas COVID-19, pengelola Dusun Semilir diketahui melanggar aturan pembatasan pengunjung.
