4 Fakta Menarik Bank Wakaf Mikro OJK yang Tak Banyak Orang Tahu

Tak perlu memberikan agunan

Rembang, IDN Times - Sebanyak 56 Bank Wakaf Mikro (BWM) telah berdiri selama satu tahun 2019. BWM tersebut tersebar di seluruh Indonesia dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 25.631 nasabah. Sementara untuk total pembiayaan telah mencapai Rp33,92 miliar atau naik 179,8 persen year to date (ytd).

Baca Juga: Bank Wakaf Mikro di Jateng Nomor 2 Terbanyak se-Indonesia

1. BWM disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat

4 Fakta Menarik Bank Wakaf Mikro OJK yang Tak Banyak Orang TahuKetua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso (tengah) saat peresmian Bank Wakaf Mikro OJK di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (9/1). Dok. OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY

Program BWM merupakan sinergi atau kerja sama antara OJK, para donatur, Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS), dan tokoh masyarakat setempat, pimpinan pondok pesantren atau lembaga pendidikan tradisional. Program itu menjadi sarana bagi pondok pesantren dalam mengoptimalkan peran dakwah ekonomi dengan menyediakan pendampingan usaha bagi masyarakat kecil di sekitar pondok pesantren.

Skema dalam BWM juga dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil karena tidak digunakan untuk besar, menyaingi lembaga keuangan formal lainnya.

2. Skema pembiayaannya lebih mudah dan terjamin

4 Fakta Menarik Bank Wakaf Mikro OJK yang Tak Banyak Orang TahuIlustrasi kegiatan inklusi keuangan ibu rumah tangga. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Skema tersebut diantaranya pembiayaan diberikan tanpa bunga, hanya membayar biaya administrasi sebesar 3 persen per tahun dan nasabah tidak perlu memberikan agunan atau izin usaha. Nasabah hanya cukup hanya membawa Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta mengikuti Pelatihan Wajib Kelompok (PWK) selama lima hari berturut-turut.

Kelompok nasabah yang lulus PWK akan tergabung dalam satu Kelompok Usaha Masyarakat sekitar Pesantren Indonesia (KUMPI).

3. Calon nasabah dan nasabah mendapatkan pendampingan

4 Fakta Menarik Bank Wakaf Mikro OJK yang Tak Banyak Orang TahuPresiden Joko Widodo (kiri) saat meresmikan 2 Bank Wakaf Mikro di Kendal, Jawa Tengah. Twitter.com/jokowi

Dengan pembiayaan yang murah tersebut, para nasabah hanya memiliki kewajiban untuk mengangsur sekitar Rp20 ribu per minggunya. Calon nasabah dan nasabah juga bakal mendapatkan pendampingan dan pemberdayaan, baik pengembangan usaha kecil, manajemen ekonomi rumah tangga maupun peningkatan kapasitas dan ruhiyah seluruh nasabah BWM melalui Halaqoh Mingguan (HALMI).

OJK terus mendorong pengurus dan pengelola BWM mau menjemput bola, menjaring nasabah-nasabah potensial di lingkungan sekitar pondok pesantren. Lebih dari itu bisa memanfaatkan teknologi seperti e-commerce untuk memasarkan produk, meningkatkan kapasitas pelayanan, maupun mengembangkan usaha BWM.

4. Keberadaan OJK harus memberikan manfaat

4 Fakta Menarik Bank Wakaf Mikro OJK yang Tak Banyak Orang TahuIlustrasi pengaduan masalah keuangan di OJK. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK yang diamanatkan sebagai pengawas sektor jasa keuangan, keberadaannya juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Diantaranya melalui penyediaan akses keuangan sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“OJK juga berkepentingan mendorong literasi dan inklusi, serta membuka akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi masyarakat mikro. Oleh karena itu, OJK menginisiasi program Bank Wakaf Mikro untuk memudahkan akses pembiayaan bagi UMKM, mulai dari usaha kecil yang ada baik di dalam maupun di sekitar pondok pesantren di Indonesia,” katanya melansir keterangan resmi yang diterima IDN Times, saat meresmikan BWM Bangkit Nusantara di Pondok Pesantren Roudlatut Thalibin, Rembang Jawa Tengah, Kamis (9/1).

Baca Juga: Sasar Pondok Pesantren, Program Bank Wakaf Mikro Diperluas 

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya