Banyak Pedagang Pasar Kena COVID-19, Disperindag Jateng: Bukan Urusan Kita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah tak mau disalahkan mengenai maraknya penularan COVID-19 di sejumlah lokasi pasar tradisional.
1. Kepala Disperindag Jateng ngaku hanya jalankan Ingub Nomor 2 Tahun 2020
Kepala Disperindag Jateng, Arief Sambodo mengaku kegiatan para pedagang di dalam pasar saat ini bukanlah menjadi kewenangannya.
Sebab, menurutnya sesuai aturan yang baru dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2020, pengawasan aktivitas pedagang pasar tradisional kini telah dilimpahkan kepada setiap dinas di kabupaten/kota setempat.
"Buat pengawasan pedagang pasar itu bukan urusan kami. Kewenangannya sudah ditangani setiap kabupaten dan kota. Itu sesuai aturan yang baru di Ingub Nomor 2 Tahun 2020," ungkapnya saat dikontak IDN Times, Senin (22/6).
2. Disperindag ngaku pengawasan pedagang bukan jadi urusannya
Ia menjelaskan saat ini tidak lagi memonitor kegiatan pedagang yang rentan terpapar COVID-19 di lingkungan pasar.
Pihaknya menekankan bahwa para pedagang pasar tradisional di wilayahnya sejak awal munculnya COVID-19 sudah diminta untuk menjaga protokol kesehatannya sesuai anjuran Kemenkes.
"Kita kan sudah imbau mereka kalau mau masuk pasar ya harus pakai masker. Cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak. Di Jawa Tengah kita tidak monitor berapa banyak pasar yang ditutup. Bukan urusan kita. Itu tugasnya kabupaten dan kota," bebernya.
3. Saat ini Disperindag masih salurkan bantuan APD dari pusat
Pihaknya menyampaikan saat ini tugasnya hanya sekedar membantu menyalurkan bantuan APD kepada para pedagang. Bantuan APD yang ada saat ini berasal dari pemerintah pusat.
"Kita terus menerus mengimbau sambil menyalurkan bantuan APD dari pusat. Kita juga meneruskan bantuan ke 35 kabupaten kota. Termasuk memasang tempat cuci tangan dan kamar sterilisasi dengan memasang cairan antiseptik," pungkasnya.
Baca Juga: 129 Pasar di Indonesia Jadi Klaster Penyebaran COVID-19, Termasuk Bali