Banyak Pedagang Pasar Kena COVID-19, Disperindag Jateng: Bukan Urusan Kita 

Dinas hanya jalankan instruksi gubernur

Semarang, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah tak mau disalahkan mengenai maraknya penularan COVID-19 di sejumlah lokasi pasar tradisional.

1. Kepala Disperindag Jateng ngaku hanya jalankan Ingub Nomor 2 Tahun 2020

Banyak Pedagang Pasar Kena COVID-19, Disperindag Jateng: Bukan Urusan Kita ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Kepala Disperindag Jateng, Arief Sambodo mengaku kegiatan para pedagang di dalam pasar saat ini bukanlah menjadi kewenangannya.

Sebab, menurutnya sesuai aturan yang baru dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2020, pengawasan aktivitas pedagang pasar tradisional kini telah dilimpahkan kepada setiap dinas di kabupaten/kota setempat.

"Buat pengawasan pedagang pasar itu bukan urusan kami. Kewenangannya sudah ditangani setiap kabupaten dan kota. Itu sesuai aturan yang baru di Ingub Nomor 2 Tahun 2020," ungkapnya saat dikontak IDN Times, Senin (22/6). 

Baca Juga: Pasar di Semarang Ditutup Karena Pedagang Positif COVID-19, Ganjar Pranowo Curhat Sulit Atur Pasar

2. Disperindag ngaku pengawasan pedagang bukan jadi urusannya

Banyak Pedagang Pasar Kena COVID-19, Disperindag Jateng: Bukan Urusan Kita Seorang personel semprot cairan disinfektan ke barang pedagang Pasar Petisah Medan (Dok.IDN Times/istimewa)

Ia menjelaskan saat ini tidak lagi memonitor kegiatan pedagang yang rentan terpapar COVID-19 di lingkungan pasar. 

Pihaknya menekankan bahwa para pedagang pasar tradisional di wilayahnya sejak awal munculnya COVID-19 sudah diminta untuk menjaga protokol kesehatannya sesuai anjuran Kemenkes. 

"Kita kan sudah imbau mereka kalau mau masuk pasar ya harus pakai masker. Cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak. Di Jawa Tengah kita tidak monitor berapa banyak pasar yang ditutup. Bukan urusan kita. Itu tugasnya kabupaten dan kota," bebernya.

3. Saat ini Disperindag masih salurkan bantuan APD dari pusat

Banyak Pedagang Pasar Kena COVID-19, Disperindag Jateng: Bukan Urusan Kita Handmade masker pengantin di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pihaknya menyampaikan saat ini tugasnya hanya sekedar membantu menyalurkan bantuan APD kepada para pedagang. Bantuan APD yang ada saat ini berasal dari pemerintah pusat. 

"Kita terus menerus mengimbau sambil menyalurkan bantuan APD dari pusat. Kita juga meneruskan bantuan ke 35 kabupaten kota. Termasuk memasang tempat cuci tangan dan kamar sterilisasi dengan memasang cairan antiseptik," pungkasnya. 

Baca Juga: 129 Pasar di Indonesia Jadi Klaster Penyebaran COVID-19, Termasuk Bali

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya