Kiriman Vaksin Pfizer ke Semarang Ditambah 854.100 Dosis, Gak Dipungut PPN

Bea Cukai Tanjung Emas tetap bebaskan PPN

Semarang, IDN Times - Jumlah vaksin Pfizer untuk wilayah Semarang terus ditambah. Kali ini, tim Bea Cukai Tanjung Emas Semarang menerima kiriman vaksin Pfizer untuk kedua kalinya sebanyak 854.100 dosis.

1. Bea Cukai Tanjung Emas beri fasilitas fiskal sesuai aturan Permenkeu Nomor 74

Kiriman Vaksin Pfizer ke Semarang Ditambah 854.100 Dosis, Gak Dipungut PPNVaksin Pfizer untuk kedua kalinya sudah sampai di Bandara Ahmad Yani Semarang. (Dok Humas Bea Cukai Tanjung Emas Semarang)

Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin menyebutkan pengiriman vaksin Pfizer sebanyak 854.100 dosis berpatokan pada aturan Menkeu Sri Mulyani sesuai Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 74/PMK.04/2021 tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai Dengan Pelayanan Segera (Rush Handling).

Anton bilang dengan penambahan dosis vaksin Pfizer, maka proses percepatan vaksinasi untuk wilayah Jawa Tengah terutama Semarang bisa dikerjakan dengan merata.

"Berbagai fasilitas telah kami berikan untuk penanganan Covid ini, kita juga lakukan pembebasan atas importasi iso tank oxygen dan alat kesehatan lainnya yang diimpor melalui Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Ahmad Yani Semarang," katanya, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Bea Cukai Bebaskan PPN Rp23 M untuk 42.900 Vaksin Pfizer ke Semarang

2. Kiriman vaksin Pfizer gak dipungut PPN dan dibebaskan dari pajak barang mewah

Kiriman Vaksin Pfizer ke Semarang Ditambah 854.100 Dosis, Gak Dipungut PPNSebuah pesawat pengangkut vaksin Pfizer tiba di Bandara Ahmad Yani. (Dok Humas Bea Cukai Tanjung Emas)

Pihaknya menyatakan dalam pengiriman kedus untuk vaksin Pfizer, saat ini dilakukan pembebasan pungutan bea masuk. Dan juga tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Tak cuma itu saja, keringanan lainnya berupa dilakukan pembebasan pungutan pajak penghasilan. 

Ini, katanya mengacunya pada Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/ atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Pengadaan Vaksin dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

3. Nilai pembebasan pajak vaksin Pfizer ditaksir mencapai Rp79 M

Kiriman Vaksin Pfizer ke Semarang Ditambah 854.100 Dosis, Gak Dipungut PPNAktivitas pembuatan vaksin COVID-19 oleh Pfizer, perusahaan farmasi asal Amerika Serikat. (facebook.com/Pfizer)

Dalam keterangan yang diperoleh dari Bea Cukai Tanjung Emas, total nilai pembebasan pungutan PPN untuk kiriman vaksin Pfizer diprediksi mencapai Rp79 miliar.

"Langkah kita menjadi kedua kalinya pemberian fasilitas fiskal atas vaksin yang diimpor oleh PT Pfizer Indonesia lewat Bandara Ahmad Yani. Kita turut berkomitmen ikut penanganan COVID-19 di Indonesia," paparnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah telah berupaya menyediakan vaksin dan menyalurkannya ke seluruh Indonesia. Dengan program percepatan vaksinasi serta menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, serta penguatan 3 T (testing, tracing, dan treatment) diharapkan dapat mempercepat pemulihan kesehatan mengakhiri pandemi serta mempercepatan pemulihan ekonomi nasional.  

Baca Juga: Daftar 7 Provinsi Penerima 453.960 Dosis Vaksin Pfizer 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya