Lomba Merpati di Purbalingga dan Banyumas Dibubarkan Tim Gabungan

Timbulkan kerumunan warga

Purbalingga, IDN Times - Perlombaan burung merpati yang digelar para penghobi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Purbalingga dan Banyumas Jawa Tengah dibubarkan oleh petugas gabungan. Sebab, kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan warga dan berpotensi menyebarkan virus corona. 

1. Petugas gabungan dan Satgas COVID-19 Purbalingga bubarkan perlombaan burung merpati

Lomba Merpati di Purbalingga dan Banyumas Dibubarkan Tim GabunganLepaskan burung merpati simbol pencarian keadilan, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Untuk di Kabupaten Purbalingga, petugas gabungan terpaksa membubarkan dan menutup tiga lokasi tempat perlombaan burung merpati atau Kalangan.

Kapolsek Padamara, AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, tim Satgas COVID-19 yang terdiri atas kepolisian, TNI dan Satpol PP menertibkan perlombaan burung merpati di tiga desa, yaitu di Desa Karang Jambe, Desa Karanggambas, dan Desa Gemuruh. Hal itu dilakukan karena kegiatan melanggar aturan saat diterapkannya PPKM di wilayah Kabupaten Purbalingga.

‘’Kami mendatangi tiga lokasi tersebut, lalu memasangi garis polisi agar tidak digunakan kembali. Sebab, saat ini sedang PPKM dan diharapkan tidak ada kegiatan kerumunan masyarakat seperti di lapak merpati. Oleh karena itu kami tutup dan bubarkan tempat perlombaan burung merpati itu,’’ ungkapnya melansir dari Serayunews.com, Senin (18/1/2020).

Baca Juga: Tahap Pertama, Purbalingga Akan Terima 1.326 Vaksin COVID-19 

2. Perlombaan dan latihan burung merpati dilarang saat PPKM

Lomba Merpati di Purbalingga dan Banyumas Dibubarkan Tim GabunganTim gabungan menutup tempat perlombaan burung merpati atau kalangan dengan garis polisi di Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Dok. Serayunews.com

Selama penutupan tempat perlombaan burung merpati itu, warga terutama para penghobi tidak diperbolehkan untuk berkegiatan di sana baik latihan maupun perlombaan. 

Selama PPKM, tim gabungan akan terus memantau aktivitas masyarakat di Purbalingga. Apabila ditemukan pelanggaran akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan.

‘’Kami mengimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Padamara untuk mematuhi peraturan saat diterapkan PPKM di Kabupaten Purbalingga. Dengan demikian, bisa mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian penyebaran COVID-19,’’ tandasnya.

3. Pembubaran perlombaan burung merpati juga dilakukan di Banyumas

Lomba Merpati di Purbalingga dan Banyumas Dibubarkan Tim GabunganPixabay/Terimakasih0

Terpisah, kejadian yang sama juga terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Polsek Sumbang membubarkan perlombaan burung merpati yang digelar saat Kabupaten Banyumas tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk melalui Kapolsek Sumbang, Iptu Haryatmo SH mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kegiatan kalangan burung merpati pada setiap sore hari. Dari informasi tersebut pihaknya langsung melakukan patroli dan mendapati sejumlah warga berkerumun di kalangan burung merpati di Desa Karangturi.

4. Petugas juga memberikan sosialisasi penerapan 4M

Lomba Merpati di Purbalingga dan Banyumas Dibubarkan Tim GabunganWarga mendengarkan arahan dari pihak kepolisian tentang protokol kesehatan di Manado, Sulawesi Utara, Senin (14/9/2020). Pihak Kepolisian, Satpol PP dan TNI gencar melaksanakan patroli yustisi untuk menyadarkan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebarab COVID-19. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

“Dalam kesempatan tersebut anggota Sabhara Polsek Sumbang langsung memberikan pembinaan dan penyuluhan serta memberikan arahan kepada warga Desa Karangturi yang sedang bergerombol dan berkerumun untuk segera membubarkan diri. Upaya itu sebagai pencegahan terhadap penyebaran wabah COVID-19,’’ katanya.

Polsek Sumbang juga memberikan penyuluhan pentingnya melaksanakan 4 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan untuk tidak melaksanakan kerumunan serta dengan tetap menjaga kebersihan tempat, diri sendiri, keluarga, tamu yang datang, untuk memutus rantai penularan COVID-19.

Baca Juga: Tingkat Kematian COVID-19 di Banyumas 4,8 Lampaui Jateng dan Indonesia

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya