Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Saran GKR Hemas untuk Perempuan di Cilacap Jadi Subjek Utama Pembangunan

GKR Hemas (tengah) harapkn pemerintah daerah gunaka undang undang perlindungan anak dan perempuan demi mendapatkan keadilan bila terjadi hal yang merugikan, Selasa (12/11/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
GKR Hemas (tengah) harapkn pemerintah daerah gunaka undang undang perlindungan anak dan perempuan demi mendapatkan keadilan bila terjadi hal yang merugikan, Selasa (12/11/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Intinya sih...
  • GKR Hemas menegaskan perempuan sebagai subjek utama pembangunan sosial dan kemajuan bangsa.
  • Perempuan Cilacap memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi lokal dan menjaga budaya lokal.
  • Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual masih belum optimal, butuh peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Cilacap, IDN Times - Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan, perempuan bukan sekadar objek dalam program pembangunan, melainkan subjek utama perubahan sosial dan kemajuan bangsa. Pesan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Perempuan yang digelar di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2025).

Menurut GKR Hemas, memberdayakan perempuan berarti memberikan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri.

"Ketika perempuan berdaya, keluarga ikut maju, dan masyarakat ikut kuat," ujarnya kepada IDN Times.

Ia ikut menekankan, hal itu sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan kesetaraan gender sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia.

1. Tiga pesan GKR Hemas untuk pemberdayaan perempuan

GKR Hemas saat memberi tiga pesan penting bagi kaum perempuan di Cilacap yang disebutnya mampu sebagai penggerak ekonomi rakyat di pesisir, Selasa (12/11/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
GKR Hemas saat memberi tiga pesan penting bagi kaum perempuan di Cilacap yang disebutnya mampu sebagai penggerak ekonomi rakyat di pesisir, Selasa (12/11/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Perempuan Cilacap dinilai berperan penting dalam menggerakkan ekonomi lokal, terutama di wilayah pesisir. Mereka tidak hanya mampu mengolah hasil laut menjadi produk bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga menjaga budaya gotong royong dan kebersamaan di tengah tantangan lingkungan industri.

Dalam penutupannya, GKR Hemas menyampaikan tiga pesan penting bagi perempuan di Cilacap dan seluruh Indonesia. Pertama, perempuan harus menjadi subjek perubahan, bukan sekadar penerima manfaat. Mereka perlu aktif belajar dan berkontribusi di bidang sosial, ekonomi, maupun politik.

Kedua, ia memberikan apresiasi terhadap semangat perempuan Cilacap yang mampu menjaga budaya lokal sekaligus berinovasi di tengah perubahan zaman. Ia menyebut, perempuan adalah fondasi kuat bagi pembangunan berkelanjutan.

Ketiga, GKR Hemas mengajak legislator dan pemangku kebijakan daerah untuk memperkuat kebijakan inklusif yang berpihak pada perempuan, anak, dan kelompok rentan. "Perempuan harus punya ruang yang sama untuk tumbuh dan memimpin. Dari Cilacap, semoga lahir inspirasi bagi daerah lain,"terangnya.

2. UU TPKS masih menjadi tantangan pemerintah dan penegak hukum

DGKR Hemas mengingatkan bahwa setiap lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memahami serta menerapkan UU TPKS secara konsisten, Selasa (12/11/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
DGKR Hemas mengingatkan bahwa setiap lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memahami serta menerapkan UU TPKS secara konsisten, Selasa (12/11/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas menegaskan, pentingnya efektivitas penegakan hukum dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik di ranah domestik maupun publik. Menurutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki payung hukum yang cukup kuat melalui Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), namun tantangannya terletak pada implementasi yang belum optimal di berbagai instansi penegak hukum.

GKR Hemas menjelaskan bahwa setiap lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memahami serta menerapkan UU TPKS secara konsisten dalam setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menilai masih banyak aparat maupun masyarakat yang belum sepenuhnya mengetahui keberadaan dan fungsi undang undang tersebut, sehingga perlindungan hukum belum berjalan maksimal sebagaimana yang diharapkan.

Untuk itu, ia menekankan perlunya peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya perempuan, agar mereka memahami hak haknya dan berani mencari keadilan ketika menjadi korban kekerasan.

"Pemerintah bersama masyarakat sipil, harus memperkuat komitmen dalam membimbing dan melindungi perempuan serta anak agar benar benar mendapatkan keadilan dan rasa aman sesuai dengan prinsip hukum,"terangnya.

3. Perempuan harus percaya diri

 Wakil Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya  meningkatkan kapasitas dan keberanian dalam mengambil peran kepemimpinan, Selasa (12/1/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Wakil Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya meningkatkan kapasitas dan keberanian dalam mengambil peran kepemimpinan, Selasa (12/1/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Dalam kegiatan yang diikuti 170 peserta, termasuk anggota DPRD perempuan dan kader RBI, GKR Hemas mengapresiasi kreativitas serta ketangguhan perempuan Cilacap. Kolaborasi DPD RI dengan Dinsos PPPA Cilacap, dan mendapat dukungan penuh dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Sementara itu, Wakil Bupati Ammy Amalia Fatma Surya mengajak perempuan untuk terus meningkatkan kapasitas dan keberanian dalam mengambil peran kepemimpinan.

"Perempuan Cilacap harus percaya diri dan berani tampil kesetaraan itu kita wujudkan bersama,"ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest Life Jawa Tengah

See More

Saran GKR Hemas untuk Perempuan di Cilacap Jadi Subjek Utama Pembangunan

12 Nov 2025, 17:06 WIBLife