Ikut Nikah Massal, John Kakek 60 Tahun di Tegal Sumringah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan Haikal Adithya
Tegal, IDN Times - Seorang kakek berusia 60 tahun di Kota Tegal, Jawa Tengah, mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tegal dan Pengadilan Agama setempat. Keikutsertaan kakek yang telah memiliki anak ini, mendapat perhatian dari pasangan nikah massal lainnya.
Baca Juga: Jalani Pernikahan Keempat, Kakek 76 Tahun Bahagia Ikut Nikah Massal
1. John Taryono mempelai tertua yang mengikuti nikah massal
Diantara sembilan pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal di Pendapa Ki Gede Sebayu Kota Tegal, kakek John cukup menyita perhatian. Kakek berusia 60 tahun ini merupakan pengantin tertua yang terdaftar oleh panitia penyelenggara.
Rasa haru bahagia dirasakan John Tarjono (60) setelah sah mempersunting perempuan yang tak lain tambatan hatinya, Noviyatun (38). Meski terpaut usia yang cukup jauh, namun tak menyurutkan keduanya untuk membangun rumah tangga.
2. Pasangan termuda berusia 19 tahun
Editor’s picks
Tak hanya John dan Noviyatun saja. Kebahagiaan juga menyelimuti Purba Wirawan dan Chika Agustian yang menjadi peserta nikah massal termuda. Keduanya diketahui masih berusia 19 tahun, dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kepada IDN Times, pasangan muda ini mengaku siap menghadapi bahtera rumah tangga di era millennial. Kendati masih belia, keduanya berkomitmen untuk hidup halal bersama dalam kondisi apapun.
“Daripada pacaran, lebih baik menikah. Apalagi nikahnya gratis tidak dipungut biaya,” ujarnya bahagia.
3. Nikah massal bakal menjadi program tahunan
Sementara itu, Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriyono menyebut, para peserta pernikahan massal ini tak kenai biaya sedikitpun. Sebab biaya pernikahan dan pakaian telah ditanggung pemerintah. Bahkan/ para tamu undangan yang hadir disuguhkan makanan dan minuman gratis layaknya pesta pernikahan.
Ditambahkan Dedy, nikah massal rencananya akan menjadi program tahunan Pemerintah Kota Tegal, yang bertujuan membantu para pasangan pengantin yang belum mampu menggelar pernikahan secara resmi.
Baca Juga: Sabtu Alun-Alun Pati Resmi Dibuka, Pecah Rekor MURI Minum Kopi Massal