Harga Cabai Tembus Rp90 Ribu, Operasi Pasar di Jateng Jual Rp65 Ribu

- TPID Jawa Tengah lakukan operasi pasar cabai di pasar tradisional
- Harga cabai tembus Rp90 ribu per kilogram
- Upaya stabilisasi harga dan pengendalian inflasi daerah
Semarang, IDN Times - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Tengah melakukan operasi pasar cabai di sejumlah pasar tradisional. Upaya ini sebagai stabilisasi harga dan pengendalian inflasi daerah karena harga cabai sudah menembus Rp90 ribu per kilogram di pasaran.
1. Cabai rawit jadi penyumbang inflasi

Untuk diketahui, Provinsi Jawa Tengah mengalami inflasi sebesar 0,19 persen secara bulanan pada November 2025. Inflasi pada periode laporan terutama dipengaruhi oleh peningkatan harga pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau. Cabai rawit menjadi salah satu komoditas yang mengalami inflasi pada bulan November sebesar 7,13 persen secara bulanan. Kenaikan harga cabai rawit masih berlanjut hingga bulan Desember dengan kenaikan sebesar 98,61 persen dibandingkan bulan November.
Maka itu, TPID Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, BUMD PT. JTAB Pangan, serta champion lokal “Petarung Sejati” melaksanakan operasi pasar cabai sebagai upaya stabilisasi harga dan pengendalian inflasi daerah.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares mengatakan, langkah ini dilakukan menyusul tingginya harga cabai yang terjadi pada dua bulan ini akibat gangguan rantai pasok karena bencana di berbagai daerah.
Operasi pasar pertama digelar pada Rabu (10/12/2025) di dua lokasi, yaitu Pasar Legi, Kota Surakarta dan Pasar Karangayu, Kota Semarang.
2. Operasi pasar untuk perkuat daya beli masyarakat

“Dalam operasi pasar ini, cabai dijual dengan harga Rp65 ribu per kilogram, lebih rendah dibanding harga pasar, sehingga diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat dan menahan lonjakan inflasi kelompok pangan,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama champion lokal “Petarung Sejati” yang telah menandatangani kesepakatan penyediaan stok cabai sebesar 18 persen dari produksi untuk stabilisasi pasokan pada Oktober–Desember 2025. Selain itu, Pemprov Jawa Tengah telah menjalin MoU dengan BUMD Pangan PT. JTAB dalam rangka penguatan cadangan pangan strategis dan pengendalian harga komoditas.
Selain operasi pasar, Gerakan Pangan Murah (GPM) terus digencarkan di berbagai daerah dengan menghadirkan harga cabai sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk mencegah lonjakan harga.
TPID Provinsi Jawa Tengah juga memperkuat kolaborasi lintas instansi dan petani mitra melalui beberapa langkah strategis, antara lain intervensi sarpras budidaya dan bantuan teknis peningkatan produktivitas oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah (18 persen dari luas tanam Petarung Sejati pada periode off season).
3. Perluas kawasan cabai hingga 300 hektar

Kemudian, subsidi harga oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, PT. JTAB sebagai off taker, dan Petarung Sejati sebagai pelaksana.
Deputi Direktur KPW Bank Indonesia Jawa Tengah, Wahyu Dewanti menyampaikan, upaya stabilisasi pasokan juga diperkuat dengan pengembangan kawasan cabai seluas 300 hektar pada tahun 2025 di berbagai kabupaten/kota seperti Banjarnegara, Batang, Blora, Boyolali, Cilacap, Grobogan, Klaten, Magelang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Temanggung, Wonogiri, dan Wonosobo.
“Penanaman dilakukan pada periode off season (Juni–Juli) agar panen jatuh pada bulan-bulan defisit (Oktober–Desember),” terangnya.
Sementara, TPID Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa berbagai langkah ini ditujukan untuk menjaga ketersediaan cabai, menstabilkan harga, serta melindungi kesejahteraan petani dan konsumen di seluruh Jawa Tengah.

















