Nasabah Generali Kini Bisa Pulang Cepat Pasca Rawat Inap, Ini Caranya

- Generali Indonesia meluncurkan layanan unggulan GEN QuickDischarge.
- Nasabah asuransi bisa pulang lebih cepat dari rumah sakit pasca rawat inap.
- Layanan ini memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengurus klaim asuransi kesehatan.
Semarang, IDN Times - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) meluncurkan GEN QuickDischarge, Rabu (29/10/2025). Layanan unggulan terbaru ini memungkinkan nasabah asuransi untuk pulang lebih cepat dari rumah sakit setelah menjalani rawat inap.
1. Nasabah bisa langsung tinggalkan rumah sakit

Inovasi terbaru ini dikenalkan untuk menjawab tantangan layanan administrasi pasca rawat inap yang selama ini membutuhkan waktu lama. Sebab tidak jarang, pasien yang telah dinyatakan boleh pulang masih harus menunggu lama untuk proses konfirmasi biaya dari rumah sakit. Padahal, mereka seharusnya fokus pada pemulihan kesehatan.
Dengan GEN QuickDischarge, setelah dokter memberikan konfirmasi kepulangan kepada bagian administrasi, nasabah dapat langsung meninggalkan rumah sakit tanpa perlu menunggu proses verifikasi biaya, dalam waktu kurang dari 10 menit.
Operation Group Head Generali Indonesia, Suzwamela Zawawi mengungkapkan, kenyamanan dan kemudahan bagi nasabah adalah prioritas utama.
“Kami terus mendengarkan dan merespons setiap tantangan yang dihadapi nasabah, termasuk saat momen penting kembali ke rumah setelah masa perawatan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/10/2025).
2. GEN QuickDischarge hadir di puluhan rumah sakit

Melalui GEN QuickDischarge, lanjut Suzwamela, nasabah tidak perlu menunggu lama untuk proses administratif dan dapat langsung pulang tanpa perlu memberikan jaminan apa pun. Layanan ini dihadirkan agar nasabah bisa segera fokus pada hal yang paling penting, yakni pemulihan kesehatan.
GEN QuickDischarge merupakan bukti nyata komitmen Generali Indonesia dalam menghadirkan layanan yang cepat, praktis, dan nyaman. Proses administrasi dan verifikasi biaya dilakukan secara terintegrasi antara rumah sakit rekanan dan Generali Indonesia, tanpa melibatkan nasabah secara langsung.
Layanan ini tersedia bagi nasabah individu yang memiliki manfaat kesehatan, dan berlaku untuk semua produk asuransi kesehatan tambahan atau medical rider. Saat ini layanan GEN QuickDischarge telah hadir di puluhan rumah sakit rekanan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Medan, Surabaya, Semarang dan Pekanbaru.
“Ke depannya, Generali Indonesia akan terus memperluas cakupan layanan ini ke lebih banyak daerah di seluruh Indonesia,” imbuh Suzwamela.
3. Klaim kesehatan dominasi pembayaran klaim Generali

Pada sisi lain, komitmen Generali Indonesia terhadap nasabah juga tercermin dari pembayaran klaim yang telah dilakukan. Sepanjang Januari hingga September 2025, Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai lebih dari Rp974,9 miliar untuk lebih dari 198 ribu klaim, yang mencakup klaim meninggal dunia, klaim kesehatan, dan klaim penyakit kritis.
Menariknya, 83 persen dari total klaim tersebut merupakan klaim kesehatan, yang menunjukkan tingginya kebutuhan nasabah akan layanan kesehatan yang cepat serta efisien, dan GEN QuickDischarge hadir sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan pengalaman nasabah, khususnya saat momen kepulangan dari rumah sakit.
Sementara itu, GEN QuickDischarge melengkapi rangkaian layanan digital dan unggulan Generali Indonesia lainnya, seperti aplikasi Gen iClick untuk kemudahan transaksi polis, layanan Virtual Assistant 24/7 JANE melalui webchat dan WhatsApp, serta layanan telemedicine gratis dan online pharmacy.
Melalui GEN QuickDischarge, Generali Indonesia menegaskan posisinya sebagai perusahaan asuransi yang berfokus pada kebutuhan dan kenyamanan nasabah.
‘’Kami akan terus memperkuat layanan, berinovasi, dan berkolaborasi dengan mitra strategis untuk menghadirkan pengalaman terbaik bagi nasabah, demi mewujudkan visi sebagai Lifetime Partner,” tutup Suzwamela.

















