Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Soal LPG 3  Kg, Pakar Kebijakan Publik Unsoed Sebut Kurangnya Kajian

Ilustrasi LPG 3 Kg di kios. (IDN Times/Erik Alfian)
Ilustrasi LPG 3 Kg di kios. (IDN Times/Erik Alfian)
Intinya sih...
  • Pemerintah melarang pengecer terima distribusi LPG 3 kg dari Pertamina, menyebabkan kesulitan warga mendapatkan gas melon.
  • Kurangnya kajian dan terburu-buru dalam kebijakan ESDM berdampak besar pada pengecer kecil yang bergantung pada penjualan LPG.
  • Pemerintah seharusnya memberikan solusi alternatif bagi pengecer, mempertimbangkan efektivitas subsidi dan dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkannya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Banyumas, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM memberlakukan aturan baru yang melarang pengecer menerima distribusi LPG 3 kilogram dari Pertamina. Hal itu menyebabkan warga kesulitan mendapatkan gas melon tersebut, hingga terjadi kegaduhan di sebagian wilayah di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, pakar kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Muslih Faozanudin mengatakan kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi saat ini akibat kebijakan pemerintah di Kementerian ESDM yang terburu-buru dan hanya melihat fenomena di masyarakat. Selain itu, kurangnya kajian-kajian yang berakibat pada kebijakan yang sudah dikeluarkan dicabut kembali.

"Saya pribadi melihat bahwa banyak pejabat yang belakangan ini membuat kebijakan tanpa ada kajian yang matang, seperti yang terjadi di Kementerian ESDM, sehingga fenomena kelangkaan LPG di beberapa wilayah menjadi masalah karena terburu-buru itu," katanya kepada IDN Times seusai dikukuhkan menjadi Guru Besar Unsoed bidang kebijakan publik, Selasa (4/2/2025).

1. Anggap di Banyumas belum berpengaruh

Pakar kebijakan publik Unsoed Purwokerto Profesor Muslih Faozanudin sarankan pemerintah perlu kajian dalam mengeluarlan kebijakan, Kamis (6/2/2025).((IDN Times/Cokie Sutrisno)
Pakar kebijakan publik Unsoed Purwokerto Profesor Muslih Faozanudin sarankan pemerintah perlu kajian dalam mengeluarlan kebijakan, Kamis (6/2/2025).((IDN Times/Cokie Sutrisno)

Profesor Muslih berpandangan bahwa belum terlihat adanya pengaruh terhadap masyarakat di Banyumas akibat kebijakan terkait distribusi LPG 3 kg. Meskipun kebijakan itu bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan, dampaknya besar bagi para pengecer kecil yang selama ini bergantung pada penjualan LPG sebagai sumber penghasilan.

"Untuk wilayah Banyumas, tampaknya saya melihat belum terpengaruh dan masih terkendali, termasuk di wilayah sekitar saya belum ada keluhan-keluhan yang berarti," katanya.

2. Bukan pengalihan isu

Gas-gas LPG 3 kg yang siap dijual (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Gas-gas LPG 3 kg yang siap dijual (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Dalam menghadapi persoalan tersebut, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada pelarangan pengecer, tetapi juga menyediakan solusi alternatif yang memungkinkan mereka tetap berperan dalam distribusi LPG. Oleh karena itu, penerapan kebijakan itu perlu mempertimbangkan keseimbangan antara efektivitas subsidi dan dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkannya.

"Diharapkan ke depannya, sebelum menerapkan kebijakan yang berdampak luas, pemerintah sebaiknya mendengarkan aspirasi terlebih dahulu, terutama para pelaku usaha, dan bila perlu melibatkan mereka dalam perumusan solusi agar kebijakan yang diambil tidak hanya efektif, tetapi juga berkeadilan," terangnya.

Sementara itu, mengenai pengalihan isu, Profesor Muslih mengatakan belum melihat ke arah tersebut. Akan tetapi, ia memandangnya sebagai grand design Presiden Prabowo terkait program-program utama, terutama efisiensi dan penghematan anggaran untuk kepentingan masyarakat. Penghematan tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti perluasan program pemberian makanan gratis di sekolah.

3. Tantangan digitalisasi pelayanan publik

Presiden Prabowo Subianto saat wawancara dengan jurnalis usai acara Harlah ke-102 NU di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam. (IDN Times/Gregorius Aryodamar)
Presiden Prabowo Subianto saat wawancara dengan jurnalis usai acara Harlah ke-102 NU di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam. (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara. Pada 22 Januari 2025, beliau menandatangani kebijakan yang memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun, serta mengurangi alokasi dana transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun, dengan total penghematan mencapai sekitar Rp306,69 triliun.

"Karena kebijakan tersebut sudah menjadi kebijakan nasional, saran saya kepada pemerintah, sekali lagi, bila mengeluarkan kebijakan, hendaknya diteliti terlebih dahulu. Jangan tiba-tiba, karena akan menimbulkan keresahan. Walaupun secara khusus di Banyumas belum terjadi secara masif, mungkin ada satu dua kasus, tetapi harapannya tidak terjadi keresahan. Jadi, jangan coba-coba terhadap reaksi masyarakat. Makanya, ada pendapat bahwa 'Mas Menteri agak kebablasan dan perlu ditegur'," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
C Sutrisno
Dhana Kencana
C Sutrisno
EditorC Sutrisno
Follow Us