Ada Kenaikan! Segini Gaji yang Bakal Kamu Terima Jika Lulus CPNS 2019

Informasi pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka November

Semarang, IDN Times - Pemerintah bakal membuka pengumuman rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Informasi pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada Senin, (11/11). 

Pada penerimaan CPNS 2019 kali ini rencananya 197.111 formasi yang terdiri dari 37.854 formasi untuk mengisi posisi CPNS di 74 kementerian atau lembaga pemerintah pusat, dan 159.257 formasi CPNS untuk mengisi di sebanyak 467 pemerintah daerah.

Sebelum mendaftar yuk simak beberapa fakta terkait rekrutmen CPNS 2019 termasuk berapa gaji yang bakal kalian terima andai lolos seleksi CPNS.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2019 Mulai Oktober, Ini Jadwal Seleksi dan Pendaftaran

1. Buka rekrutmen sebanyak 197.111 formasi untuk pemerintah pusat maupun formasi CPNS di daerah

Ada Kenaikan! Segini Gaji yang Bakal Kamu Terima Jika Lulus CPNS 2019IDN Times/Nofika Dian

Sekretaris KemenpanRB, Dwi Wahyu Atmaji menyebutkan pemerintah akan membuka sebanyak 197.111 formasi yang terdiri dari 37.854 formasi untuk mengisi posisi di 74 kementerian atau lembaga pemerintah pusat dan 159.257 formasi untuk mengisi formasi di sebanyak 467 pemerintah daerah.

Secara garis besar formasi CPNS 2019 ini terdiri dari formasi umum dan khusus.

Formasi khusus ditujukan untuk lulusan perguruan tinggi memiliki nilai cumlaude, warga negara Indonesia (WNI) yang tergolong diaspora atau tinggal dan bekerja di luar negeri, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta penyandang disabilitas.

Sementara formasi di daerah yakni didominasi oleh tenaga pengajar atau guru dan tenaga kesehatan.

2. Jadwal lengkap proses rekrutmen CPNS 2019, Oktober bakal dilakukan pengumuman seleksi CPNS 2019

Ada Kenaikan! Segini Gaji yang Bakal Kamu Terima Jika Lulus CPNS 2019(Ilustrasi CPNS) IDN Times/Imam Rosidin

Pengumuman seleksi CPNS 2019 bakal diumumkan pada Oktober 2019, kemudian
rencanaya pendaftaran bakal mulai dibuka pada Bulan November 2019.

Proses selanjutnya yakni pengumuman hasil seleksi administrasi yang rencananya akan diumumkan Desember 2019. Proses selanjutnya yakni masa sanggah yang dijadwalkan dibuka pada Januari 2020.

Setelah itu pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Dasar yang akan dilangsungkan pada Januari 2019. Sementara pelaksanaan SKD yakni pada Februari 2019.

Jadwal yang penerimaan CPNS yang dikutip dari akun Twitter BKN, Pengumuman hasil SKD yakni pada Maret 2020. Dilanjutkan dengan Pelaksanaan SKB pada Maret 2020
dan Integrasi nilai SKD dan SKB pada April 2020.

Informasi resmi rekrutmen CPNS 2019 bisa dibuka di www.bkn.go.id , dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Sedangkan untuk Rekrutmen CPNS dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id

3. Dokumen dan syarat yang dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS 2019

Ada Kenaikan! Segini Gaji yang Bakal Kamu Terima Jika Lulus CPNS 2019BCA

Berikut ini adalah dokumen atau data yang perlu disiapkan sebagai syarat untuk mendaftar CPNS 2019 adalah:

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK
7. Merujuk pada pendaftaran CPNS sebelumnya calon pendaftar juga harus membuat akun SSCN.

4. Satu pelamar hanya bisa daftar satu formasi

Ada Kenaikan! Segini Gaji yang Bakal Kamu Terima Jika Lulus CPNS 2019Instagram/mastercpns

Menjelang pendaftaran terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan pada seleksi CPNS tahun ini. Yang berbeda adalah kali ii pelamat hanya bisa mendaftar di satu instansi untuk satu formasi jabatan di kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Jadi, satu pelamar hanya untuk satu formasi di satu instansi saja.

5. Ada dua tes untuk CPNS 2019

Ada Kenaikan! Segini Gaji yang Bakal Kamu Terima Jika Lulus CPNS 2019Foto hanya ilustrasi. (Instagram.com/mastercpns)

Untuk tes atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan menggunakan sistem Computer Assisted test (CAT). Tes tersebut akan dimulai pada Februari 2020. Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) digelar pada Maret 2020.

Ada dua tes yang harus diikuti oleh para pelamar.

6. Nah, Segini lho besaran Gaji yang diterima oleh PNS mulai dari golongan I hingga Golongan IV

Ada Kenaikan! Segini Gaji yang Bakal Kamu Terima Jika Lulus CPNS 2019Ilustrasi ASN (Instagram/mastercpns)

Untuk besaran gaji yang diterima oleh PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Dalam peraturan terbaru tersebut gaji PNS telah mengalami kenaikan Ini belum termasuk tunjangan, gaji ke-13, dan THR.

Nah ingin tahu daftar gaji yang diterima oleh PNS Berikut daftarnya:

PNS golongan I (I/a masa kerja 0 tahun) Rp 1.560.800 dari sebelumnya Rp 1.486.500.

PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun) Rp 2.022.200 dari sebelumnya Rp 1.926.000

PNS golongan II/d masa kerja 33 tahun Rp 3.820.000 dari sebelumnya Rp3.638.200.

PNS golongan III (III/a masa kerja 0 tahun) Rp 2.579.400 dari sebelumnya Rp 2.456.700

PNS golongan III/d masa kerja 32 tahun Rp 4.797.000 dari sebelumnya Rp 4.568.000.

PNS golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun Rp 5.901.200 dari sebelumnya Rp 5.620.300

PNS golongan IV (IV/a masa kerja 0 tahun) Rp 3.044.300 dari sebelumnya Rp 2.899.500.

PNS golongan IV/e masa kerja 32 tahun Rp 5.901.200 dari sebelumnya Rp5.620.300.

Baca Juga: Penerimaan CPNS Tahun 2019, Pemkab Kudus Usulkan 187 Formasi

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya