Awas! KBM Tatap Muka di Jateng Berisiko Tinggi Tertular Virus Corona
Kebijakan zonasi COVID-19 Kemdikbud tak bisa dijadikan acuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan kebijakan dengan mengizinkan sekolah di zona kuning dan zona hijau virus corona (COVID-19) dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Namun kebijakan tersebut berdampak pada munculnya klaster baru virus corona di sejumlah sekolah di Indonesia.
Baca Juga: PPDB 2020 di Semarang Serba Online, Tak Layani Pendaftaran di Sekolah
1. Pembelajaran tatap muka dengan sistem zonasi berisiko penularan COVID-19
Melansir dari akun Twitter LaporCOVID19 @laporcovid ada 6 sekolah yang menjadi klaster dari penularan virus corona di Indonesia. Yakni, di Rembang, Pati, Tegal, Tulungagung, Kalimantan Barat, dan Sumedang. Korban yang terkonfirmasi positif virus corona pun tidak hanya siswa, tapi juga para guru atau pengajar.
Melihat kondisi tersebut, Pengamat Pendidikan Universitas PGRI Semarang, Ngasbun Egar mengatakan, kebijakan penyesuaian pembelajaran tatap muka bagi peserta didik ditengah pandemik COVID-19 cukup berisiko jika berdasarkan pada sistem zonasi virus corona. Sebab, perlu diketahui bahwa zona dari penyebaran COVID-19 berubah begitu cepat baik dalam hitungan hari bahkan jam.
‘’Misalnya, daerah A hari ini di zona hijau, tapi besok belum tentu masih hijau. Bisa saja besok tiba tiba zona merah. Sehingga, zona COVID-19 ini tidak bisa dijadikan patokan bahwa sebuah daerah layak atau tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times melalui telepon, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: 3 Sekolah di Jateng Jadi Klaster Baru COVID-19, Korban Guru dan Siswa