TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bakul Segar Beri Kemudahan Pedagang Pasar di Semarang Urus NIB 

Pengurusan izin bisa pakai handphone 

ilustrasi pasar tradisional (pexels.com/Yaprak Atansay Dinç)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang memudahkan para pedagang pasar tradisional dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Upaya itu dilakukan melalui peluncuran Bakul Segar (Bantu Kembang Usaha Lancar Untuk Semarang Tanggap Pasar Tradisional).

1. Pedagang bisa mengakses kredit hingga pendampingan usaha

Program Bakul Segar ini mendorong para pedagang untuk memiliki izin usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas berusaha yang kaya manfaat. Pedagang yang telah memiliki NIB, tercatat secara sah memiliki izin usaha sehingga akan lebih mudah untuk mendapatkan akses ke berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga keuangan.

“Dengan NIB, panjenengan semua dapat lebih mudah mengakses layanan kredit usaha, akses pasar, akses pendampingan usaha, akses bantuan usaha mikro, akses jejaring yang lebih luas, akses pelatihan, dan akses perlindungan hukum,” ungkap Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Semarang Hernowo Budi Luhur saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024).

Saat ini sebanyak 200 pedagang di Pasar Waru dan Pasar Dargo sudah memegang Kartu NIB. Dengan memiliki NIB pedagang akan semakin meningkatkan daya saing dan lebih mudah mengembangkan usaha.

Baca Juga: Cek ke Pasar Johar, Bapanas Anggap Harga Daging Ayam Masih Bagus

2. Pengurusan izin mudah, cepat dan gratis

Pemkot Semarang sendiri melalui Bakul Segar menjamin pengurusan izin usaha tidak akan repot dan rumit. Pengurusan izin akan sangat mudah, cepat, dan gratis bisa dengan handphone sampai izin tersebut terbit. Untuk mempermudah dan mendekatkan layanan, Bakul Segar juga akan hadir dan mengadakan kegiatan pelayanan keliling di pasar tradisional.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi stimulan bagi para pelaku ekonomi, khususnya para pedagang untuk mengurus perizinan berusaha,” kata Hernowo.

Menurut dia, keberadaan pasar Waru, pasar Dargo dan pasar tradisional lain di Kota Semarang menjadi salah satu indikator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan masih hidupnya pasar tradisional, tentu akan memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, salah satunya sebagai pusat interaksi ekonomi yang berpotensi investasi di Kota Semarang.

Berita Terkini Lainnya