Pakai Alat Peraga, Eks Bupati Kudus, Tamzil: KPK Datang Bawa Foto Uang
Tamzil juga masih merasa tak ditangkap KPK, tapi diajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Bupati Kudus nonaktif, HM Tamzil membantah tidak pernah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juli 2019. Dia juga mengklaim tak menerima uang suap serta terlibat dalam pengaturan promosi jabatan di luar perannya sebagai kepala daerah.
Bantahan itu disampaikan Tamzil ketika menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (9/3).
"Saya bukan ditangkap, tetapi diajak oleh petugas KPK. Sebagai kepala daerah saya ikut saja," katanya.
Baca Juga: [BREAKING] Agus Kroto Eks Staf Khusus Bupati Kudus Divonis 4,5 Tahun
1. Tamzil menjelaskan kronologi peristiwa dengan alat peraga dalam persidangan
Hadir dalam sidang dengan berkemeja putih, Tamzil menjelaskan kronologi kejadian serta meyakinkan Ketua Majelis Hakim, Sulistiyono dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Joko Hermawan dengan alat peraga.
"Pada 26 Juli pagi saya melaksanakan tugas seperti biasa. Saat itu ada sejumlah tamu yang ingin bertemu dengan saya dan mengantre sejak pagi di antaranya Staf Khusus Agoes Soeranto, Direksi RSUD Kudus, serta kunjungan dari redaksi Koran Radar Kudus," jelasnya sambil menunjukkan posisi dirinya melalui gambar di alat peraga.
Saat menerima tamu dari Radar Kudus, Tamzil memanggil ajudan dengan membunyikan bel, tapi tidak ada yang datang. Kemudian, dia keluar ruangan untuk mengecek keberadaan ajudan dan ternyata ruangannya kosong.
Baca Juga: Garuda Select Boyong Wonderkid 14 Tahun asal Kudus ke Inggris