TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat! Jadwal Pra-PPDB 2021 TK, SD, dan SMP Semarang, 14 Hari Lagi

Harus dicek dulu, data untuk pendaftaran sudah benar belum?

(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat TK, SD, dan SMP untuk tahun ajaran 2021/2022 secara online pada akhir Juni 2021. Adapun, seleksi pada masa pandemik COVID-19 dimulai dengan proses prapendaftaran.

Baca Juga: Jadwal Lengkap PPDB 2021 SMA/SMK Jateng, Anak Nakes COVID-19 Priotitas

1. PPDB tahun ajaran 2021/2022 dimulai dengan prapendaftaran

Suasana PPDB 2020 di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Pra-PPDB akan digelar untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) mulai 13--18 Juni 2021. Kemudian tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 20--25 Juni 2021.

Adapun pelaksanaan PPDB untuk tingkat TK dan SD digelar pada 26--29 Juni 2021 dan SMP 27--30 Juni 2021.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2021/2022 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena ada masa prapendaftaran.

‘’Pada masa prapendaftaran sekolah, orangtua, maupun calon peserta didik bisa mengecek kebenaran data sekaligus melakukan perbaikan lewat sekolah. Dengan demikian, saat pendaftaran dibuka diharapkan sudah tidak ada lagi persoalan kekeliruan data,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (1/6/2021).

2. Disdik koordinasi dengan OPD lain untuk sinkronisasi data

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Untuk kelancaran PPDB 2021, Disdik Kota Semarang telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Sosial (Dinsos) dan beberapa instansi serta lembaga terkait.

Gunawan menjelaskan, koordinasi dengan OPD lain bertujuan untuk menyinkronkan data soal penetapan zonasi dan jalur afirmasi. Seperti pembagian zonasi dan kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Kemudian data warga miskin dengan Dinas Sosial. 

‘’Data tersebut juga akan terkoneksi dengan e-raport dan aplikasi Sang Juara. Jadi pada prapendaftaran nanti bisa cek datanya, kalau ada yang salah bisa dikoreksi agar tidak banyak komplain dan keluhan dari para pendaftar,’’ tuturnya.

3. Publikasi PPDB menunggu pengesahan perwal

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Untuk diketahui, PPDB TK, SD, dan SMP tidak ada pemberkasan. Calon peserta didik hanya masukan NIK sehingga nanti akan muncul nilai-nilai zonasi, lingkungan, dan prestasi.

"Penilaian PPDB nanti berhubungan dengan zonasi, lingkungan dan prestasi. Tetapi bagi yang tidak lolos sekolah negeri, peserta didik masih dapat mengakses bantuan pemerintah. Selain sekolah negeri, sekolah swasta juga ada yang sudah digratiskan biaya SPP-nya," jelasnya.

Sementara itu, Disdik Semarang telah memperbarui kapasitas server untuk kelancaran PPDB 2021. Selain itu, juga tinggal menunggu peraturan wali kota dan peraturan kepala dinas ihwal teknis pelaksanaannya.

 Adapun, untuk publikasi pada laman PPDB akan dilakukan setelah beleid tersebut terbit.

Baca Juga: PPDB 2021 Online di Jawa Tengah Rawan Pungli, Ini Cara Melaporkannya

https://www.youtube.com/embed/AfkUbWY0qIg
Berita Terkini Lainnya