Dugaan Kasus Korupsi Pemkot, Sekda Kota Semarang Turut Diperiksa KPK
Pemeriksaan dilakukan di Akpol Semarang selama 3 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin terkait dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Akpol Semarang selama tiga jam pada Senin (29/7/2024).
1. Pemeriksaan sebagai Ketua TAPD
Iswar mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap dirinya terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"Kalau saya (diperiksa KPK, red) kan cuma sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebagai saksi. Bagaimana proses penganggaran. Ya, semua normatif kalau di TAPD," ungkapnya, Rabu (31/7/2024).
Untuk diketahui, TAPD bertugas merencanakan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah pada setiap tahunnya.
Menurut Iswar, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengusulkan kegiatan dan anggaran yang kemudian dituangkan dalam bentuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Baca Juga: Komisi D DPRD Jateng Digeledah KPK, Semua Anggota Lagi Reses