TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Sejumlah Kepala OPD

Rumah dinas Wali Kota Semarang tak luput digeledah KPK

Petugas KPK melakukan penyidikan kepada sejumlah pejabat OPD Pemkot Semarang di Gedung Moch Ikhsan lantai 8 Komplek Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pada penyidikan hari kedua, Kamis (18/7/2024), KPK juga memeriksa sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di lingkungan Balai Kota Semarang.

Pemeriksaan itu dilakukan usai penyidikan pada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di hari sebelumnya, Rabu (17/7/2024). 

Para pejabat tersebut dimintai keterangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan yang berada di kompleks Balai Kota Semarang.

Sejumlah penyidik KPK memasuki ruangan tersebut dengan diikuti satu per satu pejabat tersebut masuk ke dalam salah satu ruangan di lantai 8 gedung tersebut. Adapun, penyidikan dilakukan secara tertutup. 

Dari pengamatan IDN Times, sejumlah pejabat yang masuk ruangan penyidikan antara lain Kepala Dinas Tata Ruang Irwansyah, Kepala Diskominfo Sunarto, serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Joko Hartono.

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah Ruang Wakil Wali Kota Semarang dan Sekretaris Daerah Kota Semarang di sisi selatan Balai Kota Semarang.

Sementara, tidak hanya di kompleks balai kota, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Semarang di Jalan Abdurrahman Saleh.

Baca Juga: Suasana Ruang Wali Kota Semarang Sepi Pasca Digeledah KPK

Berita Terkini Lainnya