Hore! Kaum Disabilitas Bakal Kantongi SIM D untuk Berkendara
Tidak perlu takut lagi untuk ditilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Para kaum disabilitas sebentar lagi akan lebih mudah beraktivitas dengan berkendara di jalan raya. Sebab, Polrestabes Semarang akan memberikan izin mengemudi mereka melalui surat izin mengemudi (SIM) D kepada kalangan tersebut.
Baca Juga: Kisah Pilu PRT di Semarang, 2 Kali Dirumahkan Hingga Difitnah
1. Polrestabes dan Pemkot Semarang tandatangani MoU pembuatan SIM D
Polrestabes Semarang dan Pemkot Semarang menandatangani nota kesepakatan pembuatan SIM D bagi kalangan disabilitas untuk mempermudah aktivitas berkendara di ruang VIP Balaikota Semarang, Senin (15/3/2021).
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, pihaknya menggandeng Pemerintah Kota Semarang untuk melindungi kaum disabilitas dengan memberikan regulasi yang berpihak kepada mereka.
Baca Juga: Catat! Daftar Diskon Mobil Toyota dan Honda di Jateng Setelah PPnBM