TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kantor Disperkim Semarang Jadi Lokasi Keempat Penyidikan KPK

Sudah 4 kantor dinas di Pemkot Semarang diperiksa

Suasana Balai Kota Semarang saat penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Semarang, IDN Times - Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang menjadi lokasi penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/7/2024). Penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah itu terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang.

Pada hari kedua penyidikan itu, KPK sudah mendatangi empat kantor dinas yang berada di komplek Balai Kota Semarang. Sejak pukul 10.00 WIB, rombongan petugas KPK sudah memeriksa kantor Dinas Sosial Kota Semarang.

Kemudian, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang di lantai 7 Gedung Moch Ikhsan. Lalu, ke Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang. Serta terakhir, di Kantor Disperkim Kota Semarang pada pukul 13.30 WIB. 

Pada waktu yang sama, petugas KPK juga memeriksa sejumlah pejabat atau kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Moch Ikhsan Lantai 8, komplek Balai Kota Semarang. 

Penyidikan ini merupakan lanjutan dari kegiatan hari sebelumnya, Rabu (17/7/2024), yang dilakukan di ruang Wakil Wali Kota serta Sekretaris Daerah dan Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Untuk diketahui, KPK melakukan penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Baca Juga: Lanjut! KPK Selidiki 3 Kantor Dinas di Pemkot Semarang

Berita Terkini Lainnya