TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Kekerasan Seksual di Semarang Harus Berani Lapor, Bisa Lewat Aplikasi Digital

Pemkot Semarang dan Polrestabes tangani kasus kekerasan seksual

Ilustrasi Kekerasan Seksual pada Anak (Dok.Pribadi/Kristina Jessica)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang mendorong masyarakat yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual untuk berani melaporkan kasus yang terjadi. Laporan kasus tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi digital. 

Baca Juga: 5 Tema Besar Kongres Perempuan Nasional 2023 di Semarang, Akan Dihadiri 1.000 Perempuan

1. Warga diminta manfaatkan pelayanan publik

Ilustrasi Anti-Kekerasan Seksual (IDN Times/Galih Persiana)

Upaya ini didorong karena belakangan ini marak kasus kekerasan seksual di Ibu Kota Jawa Tengah. Yakni, dua orang anak ditemukan secara tidak wajar dan diketahui mengalami kekerasan seksual.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta masyarakat untuk bisa memanfaatkan pelayanan publik untuk mengadu ketika mengalami kekerasan seksual, atau sejenisnya.

‘’Pemkot Semarang telah bekerja sama dengan Polrestabes Semarang membuat pelayanan digital yang disebut Kentongan Digital. Fitur ini berada di dalam aplikasi Libas inisiasi dari Polrestabes Semarang,’’ ungkapnya, Minggu (5/11/2023).

2. Bisa akses aplikasi Kentongan Digital

ilustrasi aplikasi online yang terpasang di HP (unsplash.com/Christian Wiediger)

Inovasi ini disediakan untuk warga Kota Semarang yang membutuhkan pelayanan kepolisian. Pada aplikasi itu juga, masyarakat bisa meminta pertolongan darurat.

“Kami sudah melakukan kerja sama dengan Libas Polrestabes Semarang melaui aplikasi Kentongan Digital. Apabila orang tua atau anak mengalami kekerasan seksual, lewat aplikasi itu bisa menyalakan alarm ke kepolisian,” jelas perempuan yang akrab disapa Ita.

Lebih lanjut, menurut informasi yang ia terima, peristiwa kekerasan seksual sering dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Seperti yang baru diungkap kepolisian menimpa bocah 7 tahun warga Gayamsari.

3. Edukasi pencegahan kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Bocah tersebut meninggal dunia dengan luka kekerasan seksual yang dilakukan oleh pamannya. Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak terkait untuk intens melakukan sosialiasi agar masyarakat bisa melakukan perlawanan dan pencegahan dini sehingga tidak berdampak fatal.

“Kita tidak bosan berhenti melakukan sosialisasi karena ini marak karena dipicu contoh gadget. Dan kalau bicara kekerasan seksual, pelaku banyak dari sekitar lingkungan korban,” paparnya.

Upaya-upaya lain juga sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa kekerasan seksual termasuk bullying di lingkungan pendidikan. Dirinya pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang dan Pondok Pesantren (Ponpes) gencar melakukan sosialisasi serta edukasi terkait kekerasan seksual dan lainnya.

Baca Juga: Kronologi Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Mal Paragon Semarang, Diduga Bunuh Diri

Berita Terkini Lainnya