KPK Lanjutkan Penyidikan, Geledah Kantor Disdik Kota Semarang
Dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Kali ini petugas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jumat (19/7/2024).
1. Penggeledahan berlangsung 2,5 jam
Sebanyak delapan orang penyidik KPK dengan pengawalan polisi tiba di Kantor Disdik Kota Semarang di Jalan dokter Wahidin Nomor 118 Semarang sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian, mereka berkeliling ke beberapa ruangan sebelum memasuki ruang kepala dinas di lantai dua gedung tersebut.
Penggeledahan berlangsung selama sekitar 2,5 jam. Sekitar pukul 11.52 WIB, penyidik KPK meninggalkan Kantor Disdik Kota Semarang menggunakan lima mobil, dengan membawa satu tas koper.
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di sejumlah ruangan di kantor tersebut.
"(Yang digeledah, red.) Ruang bidang-bidang," katanya singkat saat meninggalkan kantor.
Baca Juga: Pengakuan Kepala Diskominfo Semarang saat Dikumpulkan KPK Hampir Sejam