Musyawarah Sengketa Pilkada Kendal Paslon Dico-Ali dan KPU Masih Alot
Imbas penolakan KPU Kendal atas pendaftaran Dico-Ali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Musyawarah tertutup yang digelar Bawaslu Kabupaten Kendal terkait sengketa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Dico M Ganinduto-KH Ali Nurudin (Dico-Ali) yang ditolak KPU belum ada titik temu. Kedua pihak pemohon dan termohon belum menemukan kesepakatan.
1. Musyawarah tertutup sudah digelar 2 kali
Padahal, musyawarah tertutup tersebut sudah digelar dua kali, yakni pada Selasa (3/9/2024) dan Rabu (4/9/2024). Sengketa pemilihan yang dilaporkan ke Bawaslu Kendal ini merupakan imbas dari penolakan KPU Kendal atas pendaftaran Dico-Ali pada Kamis (29/8/2024) lalu.
Bacalon Bupati Kendal, Dico Ganinduto mengatakan, pihaknya akan melanjutkan proses sengketa ini ke musyawarah terbuka.
"Jadi, karena belum ada kesepakatan antara pemohon dan termohon, maka kita lanjut ke musyawarah terbuka," ujarnya, Rabu (4/9/2024).
Dico mengaku, ia telah siap dengan segala hal pada gugatan sengketa dalam musyawarah terbuka mendatang.
Baca Juga: Sengketa Pilkada Kendal, Bawaslu Pertemukan KPU dan Paslon Dico-Ali