TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengembang Perumahan Desak Perbankan Longgarkan Pencairan KPR 

Konsumen terkendala pengajuan KPR di masa pandemik

Pameran perumahan Property Expo Semarang ke-6 di Mal Paragon Semarang. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Semarang, IDN Times - Pengembang perumahan yang tergabung dalam DPD REI Jawa Tengah mendesak perbankan untuk memberikan kelonggaran pencairan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sebab, pada masa pandemik COVID-19 ini banyak pengembang perumahan yang tidak bisa menjual produknya, karena konsumen terkendala pengajuan KPR. 

Baca Juga: OJK Beri Nafas Untuk Nasabah Cicilan KPR yang Terimbas COVID-19 

1. Serapan penjualan rumah anjlok karena pandemik COVID-19

Ilustrasi Perumahan. IDN Times/Arief Rahmat

Berdasarkan laporan Bank Indonesia pada Kuartal 3 tahun 2020, penyerapan perumahan mengalami penurunan hingga 30 persen (q to q). Sedangkan, dibandingkan Kuartal 3 tahun 2019 (yoy) penurunan mencapai 60 persen. 

Sekretaris DPD REI Jawa Tengah, Andi Kurniawan mengatakan, sebenarnya permintaan rumah oleh konsumen di masa pandemik ini masih cukup tinggi. Hanya saja realisasinya kecil, karena perbankan lebih selektif dalam mencairkan pembiayaan KPR. 

"Konsumen masih sulit mendapatkan KPR, karena perbankan masih begitu ketat dalam memberikan kredit dan ini jadi salah satu kendala penyerapan penjualan rumah," katanya saat ditemui di Property Expo Semarang ke-6 di Mal Paragon Semarang, Senin (16/11/2020). 

2. Perbankan lebih selektif dalam mencairkan KPR

Pameran perumahan Property Expo Semarang ke-6 di Mal Paragon Semarang. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Untuk diketahui, selain lebih selektif saat ini perbankan hanya mencairkan KPR kepada konsumen dengan penghasilan tetap. Padahal, menurut Andi, tidak sedikit calon konsumen perumahan yang tidak memiliki penghasilan tetap juga punya kemampuan membayar cicilan KPR. 

"Bahkan, ada bank yang tidak menyetujui pengajuan KPR dari calon konsumen perumahan yang menerima bantuan akibat pandemik COVID-19,” ungkapnya. 

Dari kondisi itu DPD REI Jawa Tengah mendesak perbankan untuk mengembalikan mekanisme pemberian dan analisis KPR diperlonggar agar masyarakat yang membutuhkan rumah bisa terpenuhi. Selain itu, upaya ini juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa pandemik

Baca Juga: Lebih Bankable, REI Jateng Sasar Perumahan untuk Pegawai Kejaksaan 

Berita Terkini Lainnya