Lebih Bankable, REI Jateng Sasar Perumahan untuk Pegawai Kejaksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah bakal menggarap perumahan bagi pegawai kejaksaan. Segmen itu disasar untuk menggairahkan pasar properti saat pandemik virus corona (COVID-19).
1. Pengembang properti alami kendala dalam pembangunan rumah di saat pandemik
Ketua DPD REI Jawa Tengah, Suhartono mengatakan, pada masa pandemik pasar properti masih belum normal. Banyak kendala yang dihadapi pengembang untuk kembali mendongkrak penjualan seperti kondisi normal sebelumnya.
‘’Salah satu kendalanya adalah daya beli konsumen, khususnya mereka dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di swasta apalagi kena PHK atau dirumahkan. Pasti akses mendapatkan pembiayaan KPR di bank mengalami kesulitan , sebab bank juga lebih selektif untuk mengucurkan kredit,’’ ungkapnya setelah pelantikan pengurus baru DPD REI Jateng periode 2020-2023 di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/10/2020).
Baca Juga: Virus Corona Ancam Sektor Bisnis Properti, Gawat! Harga Rumah Naik
2. Lamanya perizinan menjadi kendala pengembang bangun rumah
Selain itu, kendala lain yang dialami pengembang antara lain proses perizinan yang terlalu lama untuk membangun perumahan. Mulai dari izin hingga membangun rumah , paling tidak membutuhkan waktu dua tahun.
‘’Tentu ini akan berpengaruh pada modal pengembang hingga berdampak pada harga jual rumah yang semakin tinggi,’’ tuturnya.
Kondisi tersebut membuat para pengembang berpikir untuk menggairahkan kembali pasar properti di Jawa Tengah. Hingga akhirnya, DPD REI Jateng membidik pasar dari kalangan ASN, TNI/Polri, dan kini akan menyasar para pegawai kejaksaan melalui kerja sama yang dijalin dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
3. Kerja sama dengan Kejati Jateng untuk menggairahkan pasar properti
Suhartono menjelaskan, alasan dan pertimbangan pihaknya memilih segmen pegawai kejaksaan lantaran mereka lebih bankable atau mudah mengakses pembiayaan di bank.
‘’Sebab, mereka memiliki gaji tetap dan tentunya memiliki jaminan untuk dapat rutin mengangsur setiap bulannya,’’ jelasnya.
Ada dua program paralel dalam kerja sama antara DPD REI Jateng dan Kejati Jateng yang akan berjalan. Yakni penyediaan perumahan untuk karyawan kejaksaan dan kejaksaan juga melakukan pengawasan supaya perizinan berjalan serta terlaksana dengan cepat juga efisien.
‘’Pada tahap awal telah dipilih tiga wilayah, yakni Banyumas, Pekalongan, serta Solo Raya, yang dijadikan percontohan perumahan kejaksaan. Kalau di Banyumas sudah kami siapkan kurang lebih 80 unit, di Solo yang agak luas sampai sekitar 150 unit, dan di Pekalongan ada 50 unit. Mudah-mudahan bisa terealisasi di tahun ini," pungkas Suhartono.
Baca Juga: PSBB Jakarta Pengaruhi Daya Beli Properti di Semarang, Jadi Loyo