Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mempersiapkan empat tempat pemungutan suara (TPS) khusus di lembaga pemasyarakatan (lapas). Upaya ini agar warga binaan mendapatkan hak politiknya pada Pilkada Serentak 2024.
1. Pastikan hak politik warga binaan tersalurkan
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan lapas dan Dispendukcapil Kota Semarang terkait TPS khusus tersebut. Akhirnya, ada kesepakatan akan didirikan empat TPS khusus di dalam lapas.
‘’Upaya ini kami lakukan untuk memastikan hak politik warga binaan dapat tersalurkan dengan baik,’’ ungkapnya, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Coklit KPU, 7.108 Data Pemilih di Semarang Tidak Memenuhi Syarat
2. Fasilitasi 1.525 warga binaan di lapas
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Pelatihan kader kesehatan di Lapas Tabanan Rabu (26/6/2024) (Dok.IDNTimes/Istimewa) Untuk diketahui, dari empat TPS khusus tersebut, tiga TPS akan dibuat di dalam Lapas Kelas 1 Kedungpane untuk memfasilitasi 1.363 warga binaan. Sedangkan, satu TPS lagi akan disiapkan di dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Semarang untuk memfasilitasi 162 pemilih.
Zaini menjelaskan, pihaknya mendorong dilakukannya perekaman KTP elektronik dan pengecekan biometrik pada warga binaan di lapas. Ini agar hak pilih warga binaan digunakan sebagaimana mestinya.
‘’Penggunaan alat biometrik tersebut bertujuan agar proses identifikasi dan status perekaman KTP elektronik menjadi mudah dan lebih akurat. Sebab, dalam proses tersebut akan dilakukan pengecekan retina mata, sehingga warga binaan lapas bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan data kependudukan yang riil,’’ tandasnya.