Semarang Butuh Formasi PPPK Pustakawan, Wali Kota Minta ke DPR
Tugasnya vital dalam mengelola perpustakaan di Semarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang meminta pembukaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusus formasi pustakawan. Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat kunjungan kerja reses anggota Komisi X DPR RI di Balai Kota Semarang, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Pemkot Semarang Cari Dana Segar untuk Pindahkan Balaikota ke Mijen
1. Minta PPPK formasi pustakawan dibuka
‘’Pada kunjungan Komisi X DPR RI ini banyak yang kami sampaikan sebagai masukan seperti Undang-Undang ASN. Khususnya, kami juga minta agar PPPK untuk formasi pustakawan dibuka,’’ ungkapnya.
Permintaan Pemkot Semarang ini karena sekarang sudah tidak bisa mengangkat dari non ASN. Sedangkan, pembukaan PPPK untuk pustakawan sangat penting mengingat formasi tersebut mempunyai tugas dan tanggung jawab yang vital dalam melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
‘’Jadi, sekalian saja kami sampaikan masukan tersebut. Apalagi, perpustakaan milik Kota Semarang ini berada di dekat dengan pusat pendidikan. Sehingga, ini bisa menarik masyarakat untuk datang ke perpustakaan,’’ tutur perempuan yang akrab disapa Ita.
Baca Juga: Setelah Masak Nasi Goreng, Pemkot Semarang Gelar Lomba Kelola Sampah