TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Bermasker, Pelanggar Kena Sanksi Berdoa di Makam COVID-19 Semarang

Jumlah pelanggar protokol kesehatan capai 1.693 orang

Para pelanggar protokol kesehatan kena sanksi sosial mendoakan pasien meninggal yang dimakamkan di makam COVID-19 TPU Jatisari Mijen Semarang. Dok. Satpol PP Kota Semarang.

Semarang, IDN Times - Satpol PP Kota Semarang kembali menggelar operasi yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19. Sebanyak 63 pelanggar terjaring dalam razia yang digelar di kawasan Mijen Semarang, Selasa (27/10/2020). 

Baca Juga: Ikut Razia COVID-19, Personel Satpol PP di Semarang Meninggal Dunia

1. Pelanggar protokol kesehatan di Mijen dibawa ke makam COVID-19 di TPU Jatisari

Para pelanggar protokol kesehatan kena sanksi sosial mendoakan pasien meninggal yang dimakamkan di makam COVID-19 TPU Jatisari Mijen Semarang. Dok. Satpol PP Kota Semarang.

Ada dua pilihan sanksi bagi para pelanggar itu, yakni disita KTP atau menjalani sanksi sosial. Bagi yang terkena sanksi sosial mereka diajak ke tempat pemakaman umum (TPU) Jatisari Mijen yang kini menjadi makam pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia. 

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya menjaring masyarakat yang tidak pakai masker di sepanjang Jalan Raya Mijen. 

"Setelah menjalani pendataan mereka yang terkena sanksi sosial kami giring ke TPU Jatisari atau makam COVID-19 Semarang berdoa di sana mendoakan para pasien virus corona yang meninggal dan dimakamkan di sana," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

2. Sebanyak 43 orang kena sanksi sosial mendoakan pasien meninggal yang dimakamkan di sana

Para pelanggar protokol kesehatan kena sanksi sosial mendoakan pasien meninggal yang dimakamkan di makam COVID-19 TPU Jatisari Mijen Semarang. Dok. Satpol PP Kota Semarang.

Sebanyak 43 orang pelanggar jalani sanksi sosial tersebut. Mereka berdoa dipandu oleh seorang petugas Satpol PP dan melantunkan doa tahlil di sekitar makam. Para pelanggar pun khusyuk mengikuti kegiatan tersebut. 

Fajar menjelaskan, sanksi itu sengaja dipilih agar para pelanggar mensyukuri anugerah kesehatan yang diberikan Tuhan. Sehingga, dalam kondisi seperti ini harus lebih tertib pada protokol kesehatan COVID-19. 

"Kalau sudah kena dan positif COVID-19 tentu tidak enak, apalagi sampai meninggal. Maka, mari mulai sekarang harus lebih tertib pakai masker dan patuh protokol kesehatan selagi masih hidup," katanya.

Baca Juga: Viral! Mal Tentrem Semarang Ramai Pengunjung Abaikan Protokol COVID-19

Berita Terkini Lainnya