TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bangunan di Banyumas Terpasang Papan Disita KPK, Korupsi Jalur KA?

Warga tahu saat pasang umbul-umbul

Sebuah bangunan di Baturaden, banyumas milik terduga korupsi proyek peningkatan jalur kereta api yang disita KPK, Selasa (13/8/2024).(IDN Times/Foto : Marnoto))

Banyumas, IDN Times - Bangunan milik terduga korupsi berinisial YO di jalan raya Beji, RT 1 RW 3 desa Purwosari, Baturaden, Banyumas terpasang papan penyitaan oleh KPK.

Di depan bangunan tersebut telah dipasang papan yang bertuliskan "Rumah dan tanah ini telah disita dalam perkara tindak pidana korupsi dengan tersanga Yofi Okatrisza".

Sementara bangunan tersebut merupakan tempat yang digunakan untuk usaha laundry dan tempat penyimpanan makanan yang disewa oleh orang lain.

Baca Juga: Kisah Inspiratif, Dika Sang Pengumpul Jelantah dari Banyumas

1. Disewakan untuk usaha laundry

Bangunan yang disita merupakan tempat usaha laundry dan gudang makanan, Rabu (14/8/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Menurut salah satu pegawai laundry, sebelum dilakukan penyitaan, pihak KPK melakukan komunikasi dua minggu sebelumnya.

Pekerja di laundry yang enggan disebut namanya, menyampaikan bahwa bangunan ini sistemnya sewa selama dua tahun dan berakhir pada November tahun ini

"Kios laundry itu menyewa selama dua tahun mas, habis kontraknya November tahun ini, dan saya hanya bekerja, tidak tahu siapa yang punya bangunan ini ” katanya.

2. Warga mengetahui saat akan pasang umbul umbul 17an

Salah satu warga di desa purwasari yang mengetahui rumah disita kpk saat mereka sedang siapkan pasang umbul umbul jelang 17an, Rabu (14/8/2024).(IDN Times/Tangkapan layar)

Ketua RT 1 RW 3 Desa Purwosari, Agus Prianto juga menyampaikan, bahwa dirinya tidak mengetahui secara persis pemasangan papan KPK itu. Namun diduga papan penyitaan tersebut ternyata telah terpasang dua minggu lalu.

"Peristiwanya itu sekitar 30 Juli 2024, saya tahu dari warga pada saat sedang memasang umbul- umbul untuk 17 Agustusan, warga lapor tanah dan bangunan itu disita, saya juga tidak tahu tanah dan bangunn ini sekarang milik siapa,” kata Agus.

Agus mengaku bahwa dirinya juga disibukkan dengan aktivitas pekerjaan pagi hingga sore, sehingga tidak mengetahui adanya kasus tersebut diwilayahnya.

Berita Terkini Lainnya