Bangunan di Banyumas Terpasang Papan Disita KPK, Korupsi Jalur KA?
Warga tahu saat pasang umbul-umbul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyumas, IDN Times - Bangunan milik terduga korupsi berinisial YO di jalan raya Beji, RT 1 RW 3 desa Purwosari, Baturaden, Banyumas terpasang papan penyitaan oleh KPK.
Di depan bangunan tersebut telah dipasang papan yang bertuliskan "Rumah dan tanah ini telah disita dalam perkara tindak pidana korupsi dengan tersanga Yofi Okatrisza".
Sementara bangunan tersebut merupakan tempat yang digunakan untuk usaha laundry dan tempat penyimpanan makanan yang disewa oleh orang lain.
Baca Juga: Kisah Inspiratif, Dika Sang Pengumpul Jelantah dari Banyumas
1. Disewakan untuk usaha laundry
Menurut salah satu pegawai laundry, sebelum dilakukan penyitaan, pihak KPK melakukan komunikasi dua minggu sebelumnya.
Pekerja di laundry yang enggan disebut namanya, menyampaikan bahwa bangunan ini sistemnya sewa selama dua tahun dan berakhir pada November tahun ini
"Kios laundry itu menyewa selama dua tahun mas, habis kontraknya November tahun ini, dan saya hanya bekerja, tidak tahu siapa yang punya bangunan ini ” katanya.