Tiga Kerawanan Pemilu yang Diantisipasi Bawaslu Banyumas
Menjelang pilkada serentak 2024 Bawaslu lakukan pemetaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyumas, IDN Times - Pemetaan kerawanan pada Pilkada serentak 2024 digelar Bawaslu Banyumas di aula Surya Yuda Purwokerto, Senin (5/8)2024). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai faktor yang dapat menimbulkan risiko atau masalah selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Menurut Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arief Setyadi hal tersebut penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah di Banyumas berlangsung aman, tertib, dan adil.
"Dengan pemetaan kerawanan yang tepat dan langkah antisipasi yang terencana, diharapkan Pilkada Banyumas 2024 dapat berjalan dengan lancar dan minim pelanggaran,"katanya.
Baca Juga: Kisah Inspiratif, Dika Sang Pengumpul Jelantah dari Banyumas
1. Aparatur pemerintah dipetakan
Pemetaan kerawanan berdasarkan konsep yang dipetakan oleh Bawaslu Banyumas, terdapat tiga kategori dalam pemilihan yakni kerawanan tinggi yang didalamnya menyangkut netralitas aparatur pemerintah.
Disebutkan keberpihakan seperti ASN, para penegak hukum, kepala desa dan perangkatnya termasuk dalam tingkat kerawanan tinggi. Selain itu penyalahgunaan wewenang juga menjadi perhatian serius dalam pilkada serentak 2024.
Ditambahkan pemilih yang memenuhi syarat namun terdaftar dan tidak memenuhi syarat tapi terdaftar juga tak luput dari pengawasan bawaslu banyumas.
Faktor-faktor ini bisa meliputi potensi konflik sosial, ketegangan politik, riwayat kekerasan pada pemilihan sebelumnya, isu-isu keamanan, dan tingkat partisipasi pemilih.