TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiga Kerawanan Pemilu yang Diantisipasi Bawaslu Banyumas

Menjelang pilkada serentak 2024 Bawaslu lakukan pemetaan

Launching pemetaan kerawanan pilkada 2024 di banyumas yang digelar oleh Bawaslu banyumas, Senin (5/8/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Banyumas, IDN Times - Pemetaan kerawanan pada Pilkada serentak 2024 digelar Bawaslu Banyumas di aula Surya Yuda Purwokerto, Senin (5/8)2024). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai faktor yang dapat menimbulkan risiko atau masalah selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Menurut Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arief Setyadi hal tersebut penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah di Banyumas berlangsung aman, tertib, dan adil.

"Dengan pemetaan kerawanan yang tepat dan langkah antisipasi yang terencana, diharapkan Pilkada Banyumas 2024 dapat berjalan dengan lancar dan minim pelanggaran,"katanya.

Baca Juga: Kisah Inspiratif, Dika Sang Pengumpul Jelantah dari Banyumas

1. Aparatur pemerintah dipetakan

Ketua bawaslu banyumas Imam Arief Setyadi.(IDN Times/Dok. Cokie Sutrisno)

Pemetaan kerawanan berdasarkan konsep yang dipetakan oleh Bawaslu Banyumas, terdapat tiga kategori dalam pemilihan yakni kerawanan tinggi yang didalamnya menyangkut netralitas aparatur pemerintah.

Disebutkan keberpihakan seperti ASN, para penegak hukum, kepala desa dan perangkatnya termasuk dalam tingkat kerawanan tinggi. Selain itu penyalahgunaan wewenang juga menjadi perhatian serius dalam pilkada serentak 2024.

Ditambahkan pemilih yang memenuhi syarat namun terdaftar dan tidak memenuhi syarat tapi terdaftar juga tak luput dari pengawasan bawaslu banyumas.

Faktor-faktor ini bisa meliputi potensi konflik sosial, ketegangan politik, riwayat kekerasan pada pemilihan sebelumnya, isu-isu keamanan, dan tingkat partisipasi pemilih.

2. Punya hak pilih tanpa rasa takut

Masyarakat diharapkan memilih tanpa rasa takut saat pilkada 2024.(IDN TImes/Foto : ilustrasi/freepik)

Selain faktor kerawanan tinggi, terdapat pula kerawanan sedang dan rendah terutama dalam kampanye pemilihan, seperti konflik antar pendukung, iklan kampanye diluar jadwal, ujaran kebencian, dan politik uang oleh peserta maupun tim sukses.

Sedangkan yang masuk dalam kerawanan rendah ketika prosedur pemungutan suara tidak sesuai ketentuan, keberatan saksi peserta pemilihan, pelanggaran saat pemungutan suara, dan perubahan suara dalam tahapan rekapitulasi suara yang biasanya dilakukan oleh otoritas penyelenggara pemilu.

"Pemetaan ini sangat penting untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses demokrasi, serta memastikan bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa rasa takut atau tekanan,"ujar Imam.

3. Pemerintah daerah harus netral

Pilkada serentak 2024 diharapkan aparatur pemerintah daerah juga harus netral.(IDN Times/Foto : ilustrasi/bawaslu)

Sementara koordinator divisi pencegahan oermas humas Bawaslu Banyumas menambahkan pihaknya dalam tindakan pencegahan berdasarkan pemetaan berupaya meningkatkan keamanan di daerah rawan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Imbauan juga dilakukan kepada para pegawai pemerintah dalam menjaga netralitas, selain itu gencar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif,"ujarnya.

Rani juga menjelaskan himbauan dilakukan juga kepada penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah bisa bersikap netral. Pada saat kampanye juga mengingatkan pada parpol, calon kepala daerah dan timnya.

Berita Terkini Lainnya