Kota Solo KLB Virus Corona, Wali Kota Rudy: Dikatakan Lockdown Boleh
Sejumlah event dibatalkan, KBM sekolah diliburkan 2 pekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Kota Solo, Jawa Tengah ditetapkan statusnya menjadi kejadian luar biasa (KLB) pasca meninggalnya pasien positif virus corona (COVID-19) di RSUD dr Moewardi Surakarta, Rabu (11/3). Sejumlah event yang diadakan di Solo dibatalkan, termasuk kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah turut diliburkan selama 2 pekan
1. SMA dan SMK libur setelah ujian
Berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) terkait virus corona (COVID-19) yang digelar di rumah dinas Wali Kota Solo, Lodji Gandrung pada Jumat (13/3) malam, Rudy memutuskan untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah selama 14 hari kedepan. Itu berlaku efektif mulai Senin (16/3) hingga Sabtu (28/3).
“Sekolah SD, SMP akan saya liburkan dan madrasah. SMA, SMK karena masih ujian liburnya setelah ujian. Namun PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) diberlakukan di situ. Belajar di rumah selama 2 minggu, mulai Senin selama dua minggu,” ujar Rudy.
Baca Juga: Keluarga Pasien Positif Corona Meninggal di Solo Dikarantina 14 Hari
Baca Juga: Pasien di Solo Positif Corona, Ganjar Imbau Warga Hindari Kerumunan