TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Optimalkan Kinerja Pemerintah, Kendal Bangun Mal Pelayanan Publik

Untuk integrasi delapan unit layanan masyarakat

Dok. Kementerian PANRB

Kendal, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pembangunan MPP untuk mendorong efisiensi pelayanan publik, lantaran selama ini perizinan maupun pembuatan surat masih dilakukan di tempat terpisah. 

Baca Juga: Jateng 'Juara Umum' Penghargaan 99 Inovasi Pelayanan Publik

1. Bentuk komitmen bersama 26 pemda

Dok. Kementerian PANRB

Pemkab Kendal telah menandatangani komitmen bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin untuk mendirikan MPP di awal tahun 2019. Penandatanganan tersebut bersama dengan 26 pemerintah daerah lainnya, pada 27 Maret 2019.

Sebagai persiapan, saat ini masih dilakukan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaring berbagai unit yang akan bergabung dalam MPP di Kabupaten Kendal.

2. Delapan unit dalam satu tempat

Dok. Kementerian PANRB

Belum lama ini, Pemkab Kendal juga telah melakukan pemaparan terkait dengan konsep pembangunan MPP kepada Kementerian PANRB.

Unit yang akan terintegrasi melalui MPP antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, KPP Pratama, serta Bank Jateng.

"Yang paling penting dalam membangun MPP adalah efektivitas pelayanan dan komitmen memberikan pelayanan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal, Soepardjan dikutip dari keterangan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (21/7).

Baca Juga: Tiga Inovasi Kreatif Pelayanan Publik dari Pemprov Jateng. Inspiratif!

Berita Terkini Lainnya