Polres Tegal Kota Siapkan 4.000 Keping Smart SIM. Kamu Sudah Punya?
Canggih, bisa digunakan untuk e-money dan e-toll
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tegal, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota menyiapkan 4.000 keping material smart Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk untuk masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya.
Smart SIM tersebut bisa dimiliki bagi pemohon yang sebelumnya hanya mendapatkan surat keterangan izin mengemudi sementara.
Baca Juga: Lima Fakta Tentang Smart SIM, Wajib Banget Tahu Nih!
1. Bisa digunakan untuk e-toll
Smart SIM ini berbeda dengan SIM yang terdahulu. SIM tersebut diklaim multiguna. Sebab selain untuk identifikasi diri dan kemampuan berkendara, juga bisa digunakan untuk aplikasi nontunai, untuk uang elektronik (e-money) serta pembayaran jalan tol nontunai (e-toll).
"Beberapa bulan yang lalu blangko SIM kosong. Bagi mereka hanya dapat surat keterangan sementara, mulai saat ini mereka bisa memiliki SIM, namun tidak sama dengan SIM yang terdahulu," kata Kanit Reg Ident (KRI), Iptu Bambang Swidagdo melansir dari laman resmi Polres Tegal, Selasa (8/10).
Baca Juga: Polres Sukoharjo Siapkan 8.000 Keping Smart SIM, Simak Kecanggihannya