TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Amphuri: Pemilik Biro Umrah yang Terlibat Teroris Harus Diproses Hukum!

Saatnya pemilik biro umrah mengevaluasi manajemennya

Ilustrasi anggota pasukan Densus 88 Antiteror (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Semarang, IDN Times - Asosiasi Muslim Pengusaha Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jawa Tengah menyarankan kepada semua pengelola biro umrah untuk lebih cermat lagi mengelola manajemen internalnya. Hal ini dilakukan supaya kejadian keterlibatan pemilik biro umrah dalam kasus tindak pidana terorisme tidak terulang kembali. 

Baca Juga: Seorang Karyawan di Pudakpayung Semarang Ditangkap Densus 88

1. Keterlibatan pemilik biro umrah ke jaringan teroris disayangkan Amphuri

Biro travel umroh juga terdampak penutupan akses dari Arab Saudi. IDN Times/Alfi Ramadana

Ketua Amphuri Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono menyesalkan ulah pemilik biro umrah di Pudakpayung Banyumanik yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. 

Meski ia tak tahu persis siapa sosok pemilik biro umrah yang dimaksud, akan tetapi semua pengelola travel biro umrah sudah diwanti-wanti untuk lebih cermat dalam mengelola manajemennya. 

"Terkait terduga teroris yang tenyata bekerja di salah satu travel umrah di Pudakpayung, saya benar-benar menyayangkan. Dan saya menyerukan kepada seluruh biro umrah dan haji untuk cermat dalam melakukan rekrutmen karyawan. Kemudian manajamen juga pengelola usahanya harus beroperasi sesuai kaidah hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Endro kepada IDN Times, Senin (20/11/2023).

2. Harus diproses hukum

Ilustrasi Jemaah Haji (IDN Times/Dok. Humas Bandara SAMS Sepinggan)

Ia menekankan agar semua biro umrah yang ada di Jawa Tengah perlu mengedepankan azas Pancasila. Selain itu, setiap biro juga harus melayani calon jemaah umrah dengan maksimal. 

Lebih lanjut, ia meminta kepada aparat kepolisian untuk memproses pemilik biro umrah yang terlibat kasus teroris sesuai hukum yang berlaku. 

"Orang yang ditangkap ini kami belum tahu siapa sosoknya. Hanya saja perusahaannya tidak jadi anggota kami. Ya harapannya diproses secara hukum dan sesuai azas praduga tak bersalah. Karena setiap biro umrah mestinya beraktivitas dengan berlandaskan azas Pancasila. Saya yakin dari sepengetahuan selama ini orang-orang yang mengelola biro umroh semuanya pancasilais," terangnya. 

3. Pengelola biro umrah diminta introspeksi

Ilustrasi agen travel umrah di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kendati demikian, ia mengaku penangkapan pemilik biro umrah oleh Densus 88 tidak berpengaruh terhadap antusiasme masyarakat dalam menunaikan ibadah umrah. 

"Berpengaruh daya beli masyarakat pasti iya, tapi kalau terkait penangkapan ini tidak ada. Dan semua pengelola travel biro umroh saling mengingatkan introspeksi ke dalam agar personelnya tidak ada yang menyimpang," bebernya. 

Baca Juga: Amphuri Jateng Minta Pemerintah Perbaiki Sistem Antrean Keberangkatan Ibadah Haji

Berita Terkini Lainnya