TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dicopot! Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Lecehkan Wanita

Kapolda Jateng minta maaf 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat berjalan menuju halaman Mapolda Jateng. (Dok Humas Polda Jateng)

Boyolali, IDN Times - Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan pelecehan. AKP Eko saat ini telah dipindahkan ke Pama Yanma Polda Jateng sembari menjalani sidang yang digelar Propam.

1. Kasatreskrim Polres Boyolali dipindah ke Yanma

Tribratajateng

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi menyatakan posisi Kasatreskrim Polres Boyolali saat ini telah diisi oleh AKP Dona Briyadi yang semula menjadi Kasatreskrim Polres Banjarnegara.

"AKP Eko dimutasi ke Pama Yanma dan diganti oleh AKP Dona yang semula menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," jelasnya, Selasa (18/1/2022).

Mutasi AKP Eko sesuai yang dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

2. AKP Eko dan polisi lainnya diperiksa Propam

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Jojon

Luthfi bekata tindakan AKP Eko telah melanggar kode etik Polri. Kasus yang menjerat AKP Eko mencuat saat ada seorang warga berinsial R yang melaporkan ke Polda Jateng.

Selain AKP Eko, masih ada sejumlah oknum polisi lain yang dilaporkan atas kasus serupa. "AKP Eko Marudin dan oknum lainnya yang diduga terlibat dalam pelaporan kini diperiksa Propam," katanya.

3. Kapolda Jateng minta maaf

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi saat mengecek pelatihan Brimob di Gunung Kendil Boyolali. Dok Humas Polda Jateng

Luthfi turut mengapresiasi upaya pelaporan tindak pelecehan seksual sekaligus meminta maaf kepada masyarakat atas ulah personelnya saat bertugas.

"Saya menyampaikan permohonan maaf  kepada warga yang telah melaporkan dugaan pelecehan dan pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," bebernya.

Baca Juga: Awas! Anggota Polisi di Jateng yang Ribut sama TNI Bakal Ditindak

Berita Terkini Lainnya