TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Taktik Bawaslu Kota Semarang Tekan Kecurangan Kampanye Pilkada 2020 

Warga diminta aktif melapor

(Ilustrasi) IDN Times/Maulana

Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang memulai mematangkan persiapan demi menghadapi kontestasi bursa Pilkada 2020. 

Saat ini, tim Bawaslu telah membentuk tiga Kelurahan Pengawasan yang berfungsi untuk menanggulangi aksi kecurangan selama pesta demokrasi empat tahunan tersebut berlangsung.

Baca Juga: Gibran Maju Pilwakot Solo, Ganjar: Magang Jadi Pengurus Partai Dulu

1. Membentuk kelurahan pengawasan berada di tiga wilayah pinggiran. Termasuk Mangkang Wetan

IDN Times/Jabar

Nining Susanti, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Semarang, mengungkapkan, ketiga Kelurahan Pengawasan itu terdapat di Kelurahan Kandri Kecamatan Gunungpati, Tandang Kecamatan Tembalang dan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu.

"Kita minta dengan adanya gerakan yang semacam ini bisa membuat masyarakat berani mencegah dugaan pelanggaran di wilayahnya. Ini sekaligus meningkatkan partisipasi laporan masyarakat pada Pilwakot Semarang yang akan diselenggarakan 23 September 2020 mendatang," kata Nining kepada IDN Times, Rabu (16/10).

Baca Juga: Bawaslu Jateng Waspadai Kecurangan Manipulasi Data di Pilkada 2020

2. Bawaslu rangkul warga agar berani melaporkan kecurangan

Unsplash.com/Element5Digital

Pihaknya menekankan bila pembuatan Kelurahan Pengawasan juga untuk merangkul warga pinggiran agar mau berbagi informasi sekaligus meningkatkan peran aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020. 

Nining menyarankan agar setiap warga aktif melaporkan kepada Bawaslu jika ditemukan dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Juga: PDIP Ancam Coret KTA Gibran Jika Nekat Maju di Pilkada Solo

Berita Terkini Lainnya