TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kinerja 7 OPD Kota Semarang Kurang Maksimal, Ini Tindakan Ombudsman

Ombudsman temukan buruknya pelayanan publik di Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri kegiatan Penguatan Jejaring Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, Selasa (6/8/2024).. (dok. Pemkot Semarang)

Intinya Sih...

  • Tujuh OPD di Pemkot Semarang terindikasi memberikan pelayanan publik yang tidak maksimal
  • Ketujuh OPD kurang optimal dalam mematuhi standar operasional prosedur (SOP)
  • Pelayanan publik di tujuh OPD harus ditingkatkan karena mempengaruhi penilaian Ombudsman setiap tahun

Semarang, IDN Times - Sebanyak tujuh OPD di lingkungan Pemkot Semarang selama ini terindikasi memberikan pelayanan publik yang tidak maksimal. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima tim Ombudsman Jawa Tengah, sejumlah warga mengaku banyak pengaduan kasus yang tidak diproses dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Petugas Balai Veteriner Ambil Sampel 15 Sapi di Cepoko Semarang

1. Tujuh OPD disorot

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, ketujuh OPD yang dimaksud antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Pendidikan (Disdik) Dinas PTSP, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan dua puskesmas. 

"Jadi ada beberapa pengaduan yang belum diproses. Terutama pada pelayanan dasarnya. Artinya kaitannya dengan pemenuhan standar layanan publik," ungkapnya kepada IDN Times, Jumat (9/8/2024). 

2. Ombudsman: Tujuh OPD kurang patuhi SOP

Ia menyoroti bahwa ketujuh OPD tersebut juga kurang optimal dalam mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Dengan adanya kendala-kendala pelayanan publik, pihaknya menekankan pelayanan publik di Kota Semarang perlu ditingkatkan. 

Sebab pelayanan publik yang tidak maksimal mempengaruhi penilaian yang dimunculkan Ombudsman saban tahun. 

"Berdasarkan catatan tahun 2023 dan tahun 2022 maka tahun ini pelayanan publik di tujuh OPD harus ditingkatkan. Apalagi tahun kemarin kualitas standar layanan publiknya Kota Semarang hanya kategori B atau klasifikasinya tinggi. Selain Semarang ada juga Kabupaten Temanggung, Kabupaten Batang, Kabupaten Magelang yang layanannya hanya B . Lainnya penilaian kualitas A atau pelayanan kualitas tertinggi," kata Farida. 

Berita Terkini Lainnya