TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Jateng: Hendi Lampirkan Surat Pengunduran Diri dari LKPP

Andika-Hendi jadi paslon pertama yang daftar ke KPU Jateng

Mantan panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa bersama istri dan Kepala LKPP Hendrar Prihadi bersama istri ditemani Bendahara PDIP Jateng Agustina Wilujeng dan jajaran kader PDIP saat mendaftar ke KPU Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi sudah melampirkan surat pengunduran diri saat mendaftar bersama Andika Perkasa ke kantornya, hari ini Selasa (27/8/2024). 

Hendi, sapaannya mendaftar sebagai calon wakil gubernur Jateng berpasangan dengan mantan Panglima TNI Andika Perkasa yang diusung PDIP sebagai calon gubernur Jateng.

Baca Juga: Maju Pilgub Jateng, Hendrar Prihadi Tegaskan Bakal Mundur dari LKPP

1. Ketua KPU Jateng: Berkas Andika-Hendi lengkap

Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyebut surat penyataan mengundurkan diri sudah dilampirkan dalam berkas pendaftaran Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat didaftarkan sebagai bakal Calon Wakil Gubernur (cawagub) Jawa Tengah.

"Berkas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, sudah dinyatakan lengkap," kata Handi seperti dinukil IDN Times dari Antara.

2. Hendi dipastikan sudah mundur dari LKPP

Dengan demikian, kata Handi, surat pernyataan mengundurkan diri sebagai pejabat negara juga sudah dilampirkan.

Menurut dia, saat penetapan sebagai pasangan calon kepala daerah yang bersangkutan sudah dipastikan mengundurkan diri.

Ia menambahkan bakal pasangan calon ini masih diberi kesempatan untuk memperbaiki persyaratan yang kurang hingga batas waktu 8 September 2024 nanti.

3. Hendi sudah berkoordinasi dengan pimpinan

Sementara Hendi mengatakan telah berkoordinasi dengan pimpinan berkaitan dengan pengunduran dirinya sebagai Kepala LKPP.

"Koordinasi dengan pimpinan, karena saya masuk LKPP karena perintah pimpinan," katanya.

Berita Terkini Lainnya