Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Semarang, IDN Times - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang menggelar aksi mendukung penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Baca Juga: Ribuan Massa BEM Kampus di Semarang Desak DPR RI Patuhi Putusan MK
1. Mahasiswa sempat mengusung aksi teatrikal
Massa mahasiswa bergerak dari berbagai arah. Mulai Gunungpati, Tembalang, Jalan Raya Mangkang Walisongo, Pleburan dan ruas jalan raya lainnya.
Di depan taman Imam Barjo Pleburan aliansi masyarakat Semarang menggelar teatrikal dengan memasang keranda jenazah untuk menyindir pemerintah yang akan mengubur sistem demokrasi di Indonesia.
Aksi mahasiswa pada awalnya menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Personel kepolisian terlihat mensiagakan pasukan dan mobil meriam air untuk berjaga di depan gerbang DPRD Jateng untuk mengantisipasi massa masuk ke dalam gedung.
2. Pendemo bergerak ke arah belakang DPRD Jateng
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Di tengah aksi yang sedang berlangsung, mahasiswa bergeser ke gerbang samping DPRD Provinsi Jawa Tengah. Massa kemudian menjebol gerbang sebelah Gedung DPRD dan melanjutkan orasi.
Polisi yang mengamankan aksi menyemperotkan meriam air untuk membubarkan aksi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa skenario pengamanan aksi sudah disiapkan.
Polda Jateng mengimbau masyarakat agar aksi demontrasi dapat diwujudkan melalui aksi damai dan cara yang lebih bermartabat."Jangan sampai niat baik menyampaikan pendapat dan aspirasi ditumpangi okeh oknum provokator yang bertujuan membuat situasi chaos dan merusak ketertiban," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di sela aksi di DPRD Jateng hari ini.