TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Money Politic Marak di 4 Daerah Jateng, 1 Pelaku Kena OTT Bawaslu

Pelaku money politic tertangkap tangan di Purworejo

Seorang difabel saat dituntun menentukan hak pilihnya di TPS 10 Kebonagung Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan kasus politik uang alias money politic selama masa tenang hingga hari pemungutan suara Pilkada 2020 cenderung meningkat. Setidaknya terdapat puluhan kasus money politic yang merebak di empat kabupaten/kota yang menggelar pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: 62 Kades di Jateng Dilaporkan Kemendagri, Sering Hadiri Acara Paslon

1. Money politic marak terjadi di 4 daerah Jawa Tengah

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Annaningsih mengungkapkan kasus money politic ditemukan petugasnya di Kabupaten Pemalang, Purworejo, Kota Magelang dan Purbalingga.

"Di Purworejo seorang pelaku yang menyebarkan money politic terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas kita, lalu ada juga 3 kasus money politic di Pemalang, 2 kasus di Kota Magelang, dan 18 kecamatan di Purbalingga ditemukan kasus money politic," ujar Anna saat dihubungi IDN Times.

2. Kasus bagi-bagi uang meningkat saat coblosan berlangsung

Seorang babinsa melakukan penjagaan di TPS 10 Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Ia menyampaikan temuan kasus money politic cenderung naik selama masa tenang sampai pagi hari menjelang coblosan dilaksanakan.

Pihaknya sejauh ini sedang memproses pelanggaran money politic di daerah tersebut.

"Uang yang dibagikan sama pelakunya nominalnya macam-macam. Diperkirakan jumlahnya bisa tambah banyak karena saat ini sedang kita proses terus. Ada juga yang berupaya mengiming-imingi warga dalam bentuk kupon," paparnya.

Baca Juga: Warga Jateng Abaikan Aturan Jaga Jarak di Saat Momen Pilkada Serentak

Berita Terkini Lainnya