Niat Edarkan Sabu saat Tahun Baru, Oknum Polisi Digerebek BNN Jateng
Polisi berpangkat brigadir terancam dipecat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah menggerebek seorang oknum anggota Polres Wonosobo karena terlibat transaksi narkoba jenis sabu. Oknum polisi berinisial DWS tersebut berhasil diringkus di rumahnya yang berada di kawasan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Informasi yang dihimpun dari BNN Jateng, awalnya muncul laporan dari masyarakat yang melihat gelagat DWS sedang memesan sabu dari Jakarta.
Baca Juga: Sipir Tangkap Pemuda yang Lemparkan Bungkusan Sabu ke Lapas Kedungpane
1. Seorang ojol jadi kurir yang bawa sabu 500 gram ke Solo
Petugas BNN yang mengintai transaksi tersebut mendapati pergerakan seorang tukang ojek online berinisial HS yang menjadi kurir sabu. Menurut Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan dari penelusuran personelnya, HS rupanya membawa sabu seberat 500 gram yang dibungkus dalam beberapa wadah plastik.
"Saat digeledah dalam perjalanan menuju ke Solo, tersangka HS membawa 500 gram sabu. Dari pendalaman penyelidikan, ada seorang oknum polisi yang terlibat kasus ini. Inisialnya DWS, dia tugasnya di Polres Wonosobo. Oknum ini juga sering mengedarkan sabu di area Soloraya," ujar Benny dalam keterangan yang didapat IDN Times, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Ibadah Natal, Gereja Katolik di Jateng Wajibkan Umat Swab, Rapid Tes