Overload! 18 Gembong Narkoba di Lapas Kedungpane Dikirim ke Nusakambangan
Pemindahan napi untuk memberantas jaringan narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 18 narapidana kasus narkotika yang selama ini mendekam di sel penjara Lapas Kelas IA Kedungpane Ngaliyan Semarang, dipindahkan ke Lapas II A Narkotika, Nusakambangan Cilacap.
Proses pemindahan juga dilakukan terhadap 9 narapidana Lapas Kedungpane ke Lapas Besi Nusakambangan serta 16 narapidana ke Lapas Karanganyar Nusakambangan.
Baca Juga: Ikut Rayakan Idul Adha, Para Napi Lapas Kedungpane Diminta Bertaubat
1. Total ada 43 napi yang dipindahkan ke Pulau Nusakambangan
Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane, Dadi Mulyadi mengungkapkan pemindahan para narapidana tersebut guna mengurangi keterisian penghuni lapasnya mengingat saat ini sudah overload.
"Kita lakukan upaya redistribusi terhadap 43 narapidana ke sejumlah lapas di Nusakambangan yang meliputi 9 narapidana ke Lapas Besi, 18 narapidana narkoba ke Lapas Narkotika dan 16 narapidana ke Lapas Karanganyar. Tahap pemindahan napi dilakukan Kamis (7/1/2021) jam 23.45 malah dengan memakai satu bus besar. Ini sudah sesuai standar operasional prosedur," kata Dadi, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: Oknum Jaksa di Semarang Pasok Pil Koplo ke Napi Lapas Kedungpane