Pasca Kasus Suap, Semua Hakim PN Semarang Dilarang Bertemu Pejabat
Untuk menghindari praktek kolusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times-Pasca-kasus suap dana bantuan politik menjerat nama mantan Hakim Lasito, Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Sutaji mengaku telah memerintahkan semua jajarannya untuk menaga jarak dengan para pejabat pemerintahan.
Baca Juga: Hakimnya Terlibat Suap, Ketua PN Semarang: Hasil Korupsi Bukan Rezeki
1. Kantor pengadilan harus bebas dari pengaruh siapapun
Sutaji menganggap, lingkungan pengadilan harus bebas dari pengaruh oknum pejabat, baik yang berasal dari para birokrat, aparat TNI/Polri maupun para petinggi parpol.
"Kasus tahun kemarin jadi cambuk buat kita agar lebih kreatif dalam mengelola anggaran. Dan kantor pengadilan harus bebas dari pengaruh siapapun. Termasuk dari embel-embel oknum lembaga manapun," ujar Sutaji kepada IDN Times, di kantornya Jalan Siliwangi Krapyak, Semarang Barat, Rabu (24/7).
Baca Juga: Selama Jadi Ketua PN Semarang, Lasito Kerap Terima Sumbangan
Baca Juga: Sekretaris PN Semarang: Renovasi Kantor Era Lasito Tanpa DIPA