TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perbaiki Berkas Pendaftaran, Ahmad Luthfi Serahkan Surat Pemberhentian

KPU pastikan perbaikan berkas kelar

Kantor KPU Jateng di Jalan Veteran Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Intinya Sih...

  • KPU Jawa Tengah memastikan perbaikan berkas pendaftaran dua paslon gubernur dan wakil gubernur telah selesai.
  • Setiap paslon menyerahkan kekurangan berkas seperti surat pemberhentian atau pengunduran diri dari jabatan sebelumnya.
  • Proses penelitian dokumen akan dilakukan hingga 14 September 2024, dengan KPU juga meminta masukan masyarakat mengenai kedua Paslon gubernur.

Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah memastikan dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur telah merampungkan perbaikan berkas pendaftaran.

Seluruh berkas pendaftaran per hari Minggu (8/9/2024) sore jam 15.00 WIB telah dikirimkan ke sekretariat KPU Jateng untuk dilakukan penelitian dan pengecekan. 

"Berkas-berkas pendaftaran milik dua pasangan calon gubernur sudah lengkap semua. Jam 3 sore kemarin sudah dibawa langsung oleh perwakilan tim pemenangan ke kantor kami. Jadi untuk seluruhnya sudah lengkap," kata Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (9/9/2024). 

 

Baca Juga: PDIP Usung Andika-Hendi, Puan Maharani Harapkan Gak Ada Intervensi

1. Tiap Paslon gubernur sudah lengkapi kekurangan berkas

Lebih lanjut, ia menuturkan dalam memperbaiki dokumen pendaftaran, masing-masing perwakilan cagub menyerahkan kekurangan berkas seperti surat pemberhentian atau pengunduran diri dari jabatan sebelumnya. 

2. Ahmad Luthfi serahkan surat pemberhentian

Untuk cagub yang diusung KIM Plus, Ahmad Luthfi, berkas tambahan yang diserahkan berupa surat pemberhentian jabatan dari Kemendag. 

Seperti diketahui, Ahmad Luthfi selama ini juga menjabat sebagai Irjen Kemendag dengan kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen). 

Sedangkan, calon wakil gubernur yang diusung PDIP, Hendrar Prihadi juga telah menyerahkan surat pengunduran diri ke KPU Jateng.

"Dari kelengkapan berkas yang diserahkan setiap perwakilan calon ada surat pemberhentian dari Pak Luthfi, kalau Pak Yasin kan statusnya belum ditetapkan anggota DPD RI. Kemudian untuk Pak Hendi juga sudah menyertakan surat pengunduran diri dari LKPP," tutur Handi. 

Berita Terkini Lainnya