Terancam Hukuman Mati! Lima Pengedar Sabu Dicokok Aparat Polda Jateng
Sindikat peredaran sabu selipkan dalam minuman kemasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Aparat gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menangkap lima pengedar narkoba di sejumlah kabupaten/kota. Bahkan, personelnya juga membongkar sindikat peredaran sabu yang diselipkan ke dalam wadah minuman teh kemasan.
"Ada 900 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan petugas di beberapa lokasi. Dan sekarang masih diperdalam lagi. Anggota kita masih melakukan pengejaran ke pelaku lainnya. Salah satunya ada sabu di dalam teh kotak," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian ketika menunjukan barang buktinya, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Baru 30 Persen Warga Jateng yang Divaksin, Ganjar: Pokoknya Habiskan Sehari
1. Aparat Ditnarkoba tangkap pengedar sabu di berbagai tempat
Lebih lanjut, Lutfi mengungkapkan para pengedar ditangkap personelnya di Pekalongan, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang.
Di Pekalongan, dirinya meringkus pengedar berinisial D. Dari tangan pelaku, personelnya menyita 50 gram sabu. Ketika menyisir ruas jalanan di Semarang, personelnya juga mendapati pengedar sabu yang membawa 55 gram.
"Di Semarang ada dua lokasi penangkapan. Lalu di Ungaran barang bukti yang terungkap sebanyak 700 gram," ujar Lutfi.
Baca Juga: 15 Pasutri Gondol Uang Rp20 M Dari ATM Link Bank Jateng