Terlibat Penipuan Ratusan Juta, Ketua Komnas PA Jateng Diciduk Polisi
Modus menjalin bisnis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah, Endar Susilo dibekuk aparat kepolisian lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan.
Baca Juga: Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji: Saya Diancam dan Diperas Rp35 M
1. Ketua Komnas PA Jateng langsung dijebloskan ke penjara
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan jika kasus yang dilakukan Endar akan dilimpahkan ke kejaksaan pada hari ini, Selasa (13/10/2020).
"Berkas perkaranya sudah P21 dan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Sekarang tinggal kita serahkan tersangka dan barang buktinya ke pihak jaksa penuntut umum (JPU) untuk diproses ke pengadilan," katanya.
Baca Juga: Dinikahi Syekh Puji, Begini Aktivitas Bocah Berusia 7 Tahun di Rumah