TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terlibat Penipuan Ratusan Juta, Ketua Komnas PA Jateng Diciduk Polisi

Modus menjalin bisnis

galeri

Semarang, IDN Times - Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah, Endar Susilo dibekuk aparat kepolisian lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan. 

Baca Juga: Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji: Saya Diancam dan Diperas Rp35 M

1. Ketua Komnas PA Jateng langsung dijebloskan ke penjara

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan jika kasus yang dilakukan Endar akan dilimpahkan ke kejaksaan pada hari ini, Selasa (13/10/2020).

"Berkas perkaranya sudah P21 dan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Sekarang tinggal kita serahkan tersangka dan barang buktinya ke pihak jaksa penuntut umum (JPU) untuk diproses ke pengadilan," katanya.

2. Aparat kepolisian sita barang bukti setoran bank Rp500 juta

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Pihaknya menyatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan personelnya, terdapat barang bukti berupa kuitansi setoran uang sebesar Rp500 juta.

Baca Juga: Dinikahi Syekh Puji, Begini Aktivitas Bocah Berusia 7 Tahun di Rumah

Berita Terkini Lainnya